Pemprov DKI Siapkan Rp 100 M untuk LPDP Jakarta, Mampu Biayai Hingga 75 Orang Studi ke Luar Negeri
Lusi mahgriefie
Kamis, 02 Juli 2026 - 08:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: dok. Setneg
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama khusus dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP untuk memberikan bantuan pendidikan kepada warga dengan KTP Jakarta yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Dana yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp 100 miliar.
Gubernur Jakarta Pramono Anung, pekan lalu, menyampaikan bahwa anggaran Rp 100 miliar untuk skema tersebut akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berikutnya. Dari jumlah anggaran itu, bisa mengakomodasi 50-75 warga Jakarta untuk melanjutkan studi ke luar negeri, menyesuaikan mekanisme LPDP.
"Di APBD yang akan datang ini LPDP sudah masuk. Anggarannya kurang lebih Rp 100 miliar. Kalau Rp 100 miliar, maka LPDP di Jakarta ini kurang lebih akan mengelola 50 sampai 75 siswa yang akan disekolahkan oleh Pemerintah DKI Jakarta ke luar negeri," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga:Pemprov DKI Gandeng LPDP Pusat Guna Wujudkan Program LPDP Khusus Jakarta di 2027
Beasiswa tersebut merupakan perluasan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Program itu mencakup bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan dana Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta setiap semester.
Jadi program LPDP Jakarta ini bisa dimanfaatkan oleh lulusan KJMU, yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).
Mekanisme LPDP Jakarta
Gubernur Jakarta Pramono Anung, pekan lalu, menyampaikan bahwa anggaran Rp 100 miliar untuk skema tersebut akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berikutnya. Dari jumlah anggaran itu, bisa mengakomodasi 50-75 warga Jakarta untuk melanjutkan studi ke luar negeri, menyesuaikan mekanisme LPDP.
"Di APBD yang akan datang ini LPDP sudah masuk. Anggarannya kurang lebih Rp 100 miliar. Kalau Rp 100 miliar, maka LPDP di Jakarta ini kurang lebih akan mengelola 50 sampai 75 siswa yang akan disekolahkan oleh Pemerintah DKI Jakarta ke luar negeri," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga:Pemprov DKI Gandeng LPDP Pusat Guna Wujudkan Program LPDP Khusus Jakarta di 2027
Beasiswa tersebut merupakan perluasan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Program itu mencakup bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan dana Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta setiap semester.
Jadi program LPDP Jakarta ini bisa dimanfaatkan oleh lulusan KJMU, yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).
Mekanisme LPDP Jakarta