home masjid

Bolehkah Menggunakan Bedug untuk Pemberitahuan Waktu Shalat?

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:00 WIB
Ilustrasi bedug peninggalan Sunan Kalijaga di Masjid Demak, Jawa Tengah. (Foto: Langit7.ID/iStock)
Sebelum ada syari'at adzan para shahabat telah membicarakan, dengan apa memberitahukan waktu shalat? Ini agar para shahabat serempak melaksanakan shalat di awal waktu.

Di antaranya ada yang mengusulkan dengan lonceng, tetapi Nabi SAW menolaknya karena lonceng itu cara Nashrani. Ada juga yang mengusulkan dengan buq (terompet), ternyata Nabi SAW menolak karena itu cara Yahudi. Ada juga yang mengusulkan dengan menyalakan api, cara ini pun ditolak karena itu cara Majusi.

Baca juga:Tafsir At Taubah ayat 128, Gambaran Pribadi Rasulullah

Kemudian di malam harinya “Abdullah bin Abi Rabbih mimpi mau membeli naqus (lonceng) untuk memberitahukan waktu shalat, ia mengatakan kepada Abdullah: “Tidakkah mesti aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang lebih baik dari itu.” (Kemudian ia mengajarkan adzan).

Dari kasus tersebut dapat disimpulkan, bahwa tidak ada cara atau syari'at yang lebih baik daripada adzan. Memang di masyarakat kita di Indonesia masih ada yang menggunakan bedug, padahal sudah ada syari'at adzan dan pakai pengeras suara, ditambah pula ternyata bedug itu ciri agama lain yang digunakan di kelenteng dan bedug itu hanya ada di Indonesia saja.

Ternyata di Malaysia tidak ada bedug, di Saudi Arabia juga tidak ada, juga di negara-negara Islam lainnya. Jelasnya, bedug itu bukan syari'at Islam.

Baca juga:Doa yang Dipanjatkan Rasulullah karena Takut dengan Neraka Allah
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bedug waktu shalat penggunaan bedug
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya