Menag Nasaruddin Umar Minta Fakultas Syariah Jadi Laboratorium Keadilan Hukum Nasional
Tim langit 7
Kamis, 09 Juli 2026 - 14:33 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Dok: Kementerian Agama)
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran penting Fakultas Syariah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai "laboratorium keadilan" bagi pembangunan hukum nasional di Indonesia. Hal ini disampaikan saat penandatanganan kerja sama penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) bersama Peradi Profesional dan Universitas Indonesia.
Menag menekankan bahwa Fakultas Syariah bukan sekadar tempat mempelajari teori hukum keluarga atau ekonomi syariah. Lebih dari itu, Fakultas Syariah harus menjadi titik temu antara nilai-nilai Islam, hukum nasional, tradisi keilmuan pesantren, dan realitas sosial Indonesia.
"Fakultas Syariah memiliki mandat historis dan intelektual yang sangat penting. Ia harus mampu hadir lebih nyata dalam pembangunan hukum nasional. Keunggulannya adalah mampu membaca hukum tidak hanya dari sisi normatif-yuridis, tetapi juga dari sisi etik, sosial, dan kemaslahatan," ujar Menag di Jakarta,dikutip Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, integrasi antara pemahaman fikih, tradisi bahtsul masail, dan hukum positif Indonesia adalah modal unik yang dimiliki sarjana hukum Islam. Ia berharap lulusan PTKI tidak hanya ahli dalam argumentasi hukum, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap penderitaan manusia.
Jadi Pusat Solusi Hukum Keluarga
Menag turut menyoroti fenomena tingginya angka perceraian di Indonesia yang mencapai 438.168 perkara sepanjang 2025. Ia menegaskan bahwa angka tersebut menjadi cerminan dari persoalan kemanusiaan yang serius, terutama terkait nasib perempuan dan anak-anak yang paling terdampak.
Menag menekankan bahwa Fakultas Syariah bukan sekadar tempat mempelajari teori hukum keluarga atau ekonomi syariah. Lebih dari itu, Fakultas Syariah harus menjadi titik temu antara nilai-nilai Islam, hukum nasional, tradisi keilmuan pesantren, dan realitas sosial Indonesia.
"Fakultas Syariah memiliki mandat historis dan intelektual yang sangat penting. Ia harus mampu hadir lebih nyata dalam pembangunan hukum nasional. Keunggulannya adalah mampu membaca hukum tidak hanya dari sisi normatif-yuridis, tetapi juga dari sisi etik, sosial, dan kemaslahatan," ujar Menag di Jakarta,dikutip Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, integrasi antara pemahaman fikih, tradisi bahtsul masail, dan hukum positif Indonesia adalah modal unik yang dimiliki sarjana hukum Islam. Ia berharap lulusan PTKI tidak hanya ahli dalam argumentasi hukum, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap penderitaan manusia.
Jadi Pusat Solusi Hukum Keluarga
Menag turut menyoroti fenomena tingginya angka perceraian di Indonesia yang mencapai 438.168 perkara sepanjang 2025. Ia menegaskan bahwa angka tersebut menjadi cerminan dari persoalan kemanusiaan yang serius, terutama terkait nasib perempuan dan anak-anak yang paling terdampak.