Memahami Dua Variasi Bacaan Salat Jenazah Menurut Muhammadiyah
Ahmad zuhdi
Selasa, 28 Juli 2026 - 10:20 WIB
Memahami Dua Variasi Bacaan Salat Jenazah Menurut Muhammadiyah
Salat jenazah merupakan salah satu ibadah yang memiliki posisi sangat penting dalam syariat Islam. Berbeda dari pelaksanaan salat fardu lima waktu, ibadah salat jenazah dilakukan sepenuhnya dalam posisi berdiri tanpa gerakan rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, maupun tasyahud.
Pelaksanaan salat jenazah terdiri dari empat kali takbir. Mengingat kedudukannya sebagai ibadah mahdah, seluruh tata cara pelaksanaannya wajib merujuk secara akurat pada dalil-dalil syariat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Di lingkungan warga Muhammadiyah, pengerjaan salat jenazah mengenal prinsip tanawwu' as-sunnah atau keragaman praktik sunnah. Artinya, terdapat lebih dari satu variasi tata cara yang sama-sama berlandaskan riwayat shahih dari Rasulullah SAW.
Baca Juga:Tafsir Al-Baqarah Ayat 8: Bahaya Laten Kemunafikan dan Pura-Pura Beriman
Melalui Keputusan Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Muhammadiyah menetapkan dua versi urutan bacaan dalam salat jenazah. Perbedaan di antara kedua versi tersebut bukan terletak pada isi doanya, melainkan pada tata letak pembacaan Surah Al-Fatihah dan shalawat.
Bacaan Salat Jenazah Versi Pertama
Pada variasi versi pertama, pembacaan Surah Al-Fatihah dan shalawat digabungkan langsung secara berurutan tepat setelah takbir yang pertama. Setelah melakukan takbir pertama, jamaah membaca Surah Al-Fatihah:
Pelaksanaan salat jenazah terdiri dari empat kali takbir. Mengingat kedudukannya sebagai ibadah mahdah, seluruh tata cara pelaksanaannya wajib merujuk secara akurat pada dalil-dalil syariat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Di lingkungan warga Muhammadiyah, pengerjaan salat jenazah mengenal prinsip tanawwu' as-sunnah atau keragaman praktik sunnah. Artinya, terdapat lebih dari satu variasi tata cara yang sama-sama berlandaskan riwayat shahih dari Rasulullah SAW.
Baca Juga:Tafsir Al-Baqarah Ayat 8: Bahaya Laten Kemunafikan dan Pura-Pura Beriman
Melalui Keputusan Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Muhammadiyah menetapkan dua versi urutan bacaan dalam salat jenazah. Perbedaan di antara kedua versi tersebut bukan terletak pada isi doanya, melainkan pada tata letak pembacaan Surah Al-Fatihah dan shalawat.
Bacaan Salat Jenazah Versi Pertama
Pada variasi versi pertama, pembacaan Surah Al-Fatihah dan shalawat digabungkan langsung secara berurutan tepat setelah takbir yang pertama. Setelah melakukan takbir pertama, jamaah membaca Surah Al-Fatihah: