Era Digital, Menko Perekonomian: Digitalisasi Koperasi Jadi Peluang Emas
Ahmad zuhdi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 19:05 WIB
Menko Perekonomian RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Istimewa
Digitalisasi koperasi merupakan peluang emas dan menjadi sangat penting pada era digital. Pasar digital di Indonesia kini mencapai 44 miliar dolar Amerika Serikat (AS) dan pada 2025 diprediksi mencapai sekitar 125 miliar dolar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, target pertumbuhan koperasi modern pada 2024, yakni 500 unit koperasi. Untuk mencapai target tersebut, kata dia, harus menghadapi tantangan pengembangan koperasi.
Baca Juga:Koperasi BUMR Dorong Penggunaan Kacang Koro Stop Impor Kedelai
Airlangga menambahkan, beberapa strategi dilakukan pemerintah. Di antaranya melalui koperasi berbasis inclusive closed loop yang dikembangkan sebagai koperasi multipihak, fokus koperasi di sektor riil, pembiayaan, amalgamasi, dan upaya digitalisasi.
"Jika seluruh koperasi ini dilakukan digitalisasi, dengan anggota yang lebih dari 25 juta, tentu akan menjadi nilai yang luar biasa," ungkap Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Sementara, pemerintah mendorong pengembangan koperasi melalui regulasi dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 2020. Regulasi tersebut dibuat untuk memberi kemudahan koperasi dalam berkembang dan berdaya saing.
Baca Juga:Tuntut Pembatalan UU Ciptaker, Buruh Akan Demonstrasi di 1.000 Pabrik
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, target pertumbuhan koperasi modern pada 2024, yakni 500 unit koperasi. Untuk mencapai target tersebut, kata dia, harus menghadapi tantangan pengembangan koperasi.
Baca Juga:Koperasi BUMR Dorong Penggunaan Kacang Koro Stop Impor Kedelai
Airlangga menambahkan, beberapa strategi dilakukan pemerintah. Di antaranya melalui koperasi berbasis inclusive closed loop yang dikembangkan sebagai koperasi multipihak, fokus koperasi di sektor riil, pembiayaan, amalgamasi, dan upaya digitalisasi.
"Jika seluruh koperasi ini dilakukan digitalisasi, dengan anggota yang lebih dari 25 juta, tentu akan menjadi nilai yang luar biasa," ungkap Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Sementara, pemerintah mendorong pengembangan koperasi melalui regulasi dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada 2020. Regulasi tersebut dibuat untuk memberi kemudahan koperasi dalam berkembang dan berdaya saing.
Baca Juga:Tuntut Pembatalan UU Ciptaker, Buruh Akan Demonstrasi di 1.000 Pabrik