Kasus Newport, Kreativitas dalam Strategi Pemasaran Tak Boleh Menabrak Norma Sosial dan Agama
Lusi mahgriefie
Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:48 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Iqbal Romzi
Kecaman demi kecaman bermunculan terhadap insiden tukar minuman keras (miras) dengan hafalan Al-Quran. Newport, selaku brand miras yang terlibat harusnya mengambil pelajaran dari kasus yang menjerat Holywings pada tahun 2022 lalu.
Seharusnya Newport bisa lebih bijak lagi dalam hal strategi pemasaran termasuk di dalamnya promosi produk.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi agkat bicara terkait kasus tersebut. Ia pun mengecam keras dugaan penggunaan ayat Alquran dalam materi promosi minuman beralkohol merek Newport yang beredar di media sosial.
Dia menilai tindakan mengeksploitasi ayat suci untuk kepentingan pemasaran minuman keras merupakan hal yang tidak pantas, dan berpotensi memicu gejolak serta melukai sensitivitas keagamaan masyarakat Indonesia.
Dunia usaha di Indonesia, imbuh dia, sudah sepatutnya mengambil pelajaran berharga dari kasus promosi minuman beralkohol yang pernah menjerat Holywings pada tahun 2022 lalu.
Baca juga:MC Minta Maaf dan Beberkan Kronologi Tukar Miras dengan Hafalan Surah Al-Quran
Saat itu, strategi pemasaran yang memanfaatkan nama "Muhammad" dan "Maria" memicu gelombang protes besar di tengah publik hingga berujung pada proses hukum dan penetapan enam karyawan sebagai tersangka.
Seharusnya Newport bisa lebih bijak lagi dalam hal strategi pemasaran termasuk di dalamnya promosi produk.
Anggota Komisi VIII DPR RI Iqbal Romzi agkat bicara terkait kasus tersebut. Ia pun mengecam keras dugaan penggunaan ayat Alquran dalam materi promosi minuman beralkohol merek Newport yang beredar di media sosial.
Dia menilai tindakan mengeksploitasi ayat suci untuk kepentingan pemasaran minuman keras merupakan hal yang tidak pantas, dan berpotensi memicu gejolak serta melukai sensitivitas keagamaan masyarakat Indonesia.
Dunia usaha di Indonesia, imbuh dia, sudah sepatutnya mengambil pelajaran berharga dari kasus promosi minuman beralkohol yang pernah menjerat Holywings pada tahun 2022 lalu.
Baca juga:MC Minta Maaf dan Beberkan Kronologi Tukar Miras dengan Hafalan Surah Al-Quran
Saat itu, strategi pemasaran yang memanfaatkan nama "Muhammad" dan "Maria" memicu gelombang protes besar di tengah publik hingga berujung pada proses hukum dan penetapan enam karyawan sebagai tersangka.