Pidato Kenegaraan di MPR
Presiden Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas Bagi WNI Bertalenta
Lusi mahgriefie
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:39 WIB
Presiden Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas Bagi WNI Bertalenta
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan kebijakan kewarganegaraan ganda secara terbatas, yang ditujukan khusus untuk warga negara Indonesia (WNI) yang bertalenta dan memiliki kemampuan istimewa, serta memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).
"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Prabowo.
Ia pun menyoroti potensi besar diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara dengan keahlian yang dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan dan daya saing Indonesia.
Baca juga:Presiden Tegur Pejabat TNI dan Polri Soal 1.000 Tambang Ilegal: Masa Nggak Tahu, Usut!
Menurutnya, sebagian dari mereka memilih atau terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian profesional di luar negeri.
Oleh karena itu, pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang dapat menjembatani kepentingan tersebut. Melalui perubahan undang-undang yang akan diajukan kepada DPR RI, pemerintah ingin membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi individu dengan talenta istimewa yang dinilai mampu memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.
Usulan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/08/2026).
"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," ujar Prabowo.
Ia pun menyoroti potensi besar diaspora Indonesia yang tersebar di berbagai negara dengan keahlian yang dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan dan daya saing Indonesia.
Baca juga:Presiden Tegur Pejabat TNI dan Polri Soal 1.000 Tambang Ilegal: Masa Nggak Tahu, Usut!
Menurutnya, sebagian dari mereka memilih atau terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian profesional di luar negeri.
Oleh karena itu, pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang dapat menjembatani kepentingan tersebut. Melalui perubahan undang-undang yang akan diajukan kepada DPR RI, pemerintah ingin membuka ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi individu dengan talenta istimewa yang dinilai mampu memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.