home global news

Netanyahu Makin Sulit Keliling Dunia, Terancam Ditangkap di 125 Negara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:58 WIB
Netanyahu Makin Sulit Keliling Dunia, Terancam Ditangkap di 125 Negara. Foto: Ist
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi pembatasan perjalanan internasional setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada 21 November 2024.

Sebanyak 125 negara yang menjadi pihak Statuta Roma disebut wajib menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah mereka. Kondisi ini membatasi perjalanan Netanyahu ke sejumlah negara, termasuk beberapa negara Barat yang merupakan sekutu dan mitra dagang utama Israel.

Baca juga:Sikab Netanyahu BoP dan Negara Palestina Merdeka

Laporan media Israel, Zman Yisrael, yang merupakan edisi bahasa Ibrani dari The Times of Israel, menyebut negara-negara tersebut antara lain Prancis, Inggris, Jerman, dan Kanada.

Dalam keputusannya, hakim ICC menyatakan ada alasan yang wajar untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab secara pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dugaan tersebut mencakup menggunakan kelaparan sebagai metode perang, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

ICC tidak memiliki kepolisian untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan. Pelaksanaannya bergantung pada kerja sama negara-negara anggota Statuta Roma. Karena itu, jika Netanyahu memasuki wilayah negara anggota ICC, negara tersebut secara hukum dapat berkewajiban menangkap dan menyerahkannya kepada pengadilan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya