Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 27 Agustus 2026
home global news detail berita

Pimpinan DPR Temui AMPB untuk Audiensi di Tengah Aksi Demo

lusi mahgriefie Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB
Pimpinan DPR Temui AMPB untuk Audiensi di Tengah Aksi Demo
Foto: ist
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akhirnya diterima oleh Pimpinan DPR RI untuk melakukan audiensi di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Audiensi dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, salah satu perwakilan AMPB menyampaikan aspirasi di hadapan Pimpinan DPR RI yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

"Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman (AMPB)," kata Dasco saat membuka audiensi dilansir Antara, Kamis (27/8/2026).

Dasco memastikan bahwa DPR RI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjamin keselamatan peserta aksi demonstrasi selama aksi berlangsung, serta memastikan keselamatan peserta aksi dalam perjalanannya.

"Saya pastikan, saya langsung yang akan ngawal (ke aparat)," katanya.

Baca juga: Antisipasi Aksi Demo, KAI Commuter Atur Pola Operasi Commuter Line Jabodetabek dan Tambah Personel

Mengenai audiensi, AMPB secara langsung menagih kepastian mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset yang sebelumnya disampaikan DPR. Botok mengaku sudah mendengarkan laporan dari Komisi III DPR RI soal target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.

Namun, dia pun meminta pertanggungjawaban kepada para pimpinan DPR RI jika pengesahan RUU itu belum kunjung disahkan di waktu yang ditargetkan.

Menurut dia, pimpinan DPR RI harus mau mengundurkan diri jika target pengesahan RUU Perampasan Aset itu belum terealisasi. Di sisi lain, AMPB juga meminta agar koruptor dihukum mati.

"Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu Pak dan saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan," kata Botok.

Baca juga: Fraksi PDI-Perjuangan: Perampasan Aset Koruptor Harus Dibarengi Perlindungan Hak Masyarakat

Sementara aktivis AMPB lainnya yaitu Teguh Istiyanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan tenggat waktu pengesahan RUU Perampasan Aset yakni pada 15 Desember 2026. Jika tuntutan tersebut tidak terealisasi maka mereka akan kembali mendatangi parlemen dan menagih janji yang telah disampaikan wakil rakyat.

Teguh menegaskan bahwa massa tidak ingin komitmen tersebut berhenti sebatas pernyataan dalam forum pertemuan.

"Entah itu jenengan (anda) mundur atau jenengan (anda) lanjut, tergantung tanggal 15 Desember tersebut," kata Teguh di hadapan pimpinan DPR.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 27 Agustus 2026
Imsak
04:30
Shubuh
04:40
Dhuhur
11:58
Ashar
15:16
Maghrib
17:56
Isya
19:06
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan