Targetkan Pengesahan RUU Perampasan Aset Hingga 15 Desember 2026, AMPB: Atau Kami Akan Aksi Lagi
Lusi mahgriefie
Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:50 WIB
Foto: ist
Sejumlah pimpinan DPR RI menerima perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang tengah menggelar aksi demonstrasi, untuk menggelar audiensi bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, aktivis AMPB Teguh Istiyanto secara langsung menagih kepastian mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset yang sebelumnya disampaikan DPR.
Bahkan massa AMPB telah menetapkan tenggat waktu pengesahan RUU tersebut yakni pada 15 Desember 2026. Jika tuntutan tersebut tidak terealisasi maka mereka akan kembali mendatangi parlemen dan menagih janji yang telah disampaikan wakil rakyat.
Teguh menegaskan bahwa massa tidak ingin komitmen tersebut berhenti sebatas pernyataan dalam forum pertemuan.
"Entah itu jenengan (anda) mundur atau jenengan (anda) lanjut, tergantung tanggal 15 Desember tersebut," kata Teguh di hadapan pimpinan DPR.
Baca juga:Pimpinan DPR Temui AMPB untuk Audiensi di Tengah Aksi Demo
Penentuan target tersebut berkaitan dengan apa yang dikatakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya. Dimana Ia menyatakan regulasi tersebut ditargetkan disahkan paling lambat dalam rapat paripurna pada bulan Desember.
Dalam forum tersebut, aktivis AMPB Teguh Istiyanto secara langsung menagih kepastian mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset yang sebelumnya disampaikan DPR.
Bahkan massa AMPB telah menetapkan tenggat waktu pengesahan RUU tersebut yakni pada 15 Desember 2026. Jika tuntutan tersebut tidak terealisasi maka mereka akan kembali mendatangi parlemen dan menagih janji yang telah disampaikan wakil rakyat.
Teguh menegaskan bahwa massa tidak ingin komitmen tersebut berhenti sebatas pernyataan dalam forum pertemuan.
"Entah itu jenengan (anda) mundur atau jenengan (anda) lanjut, tergantung tanggal 15 Desember tersebut," kata Teguh di hadapan pimpinan DPR.
Baca juga:Pimpinan DPR Temui AMPB untuk Audiensi di Tengah Aksi Demo
Penentuan target tersebut berkaitan dengan apa yang dikatakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya. Dimana Ia menyatakan regulasi tersebut ditargetkan disahkan paling lambat dalam rapat paripurna pada bulan Desember.