LANGIT7.ID-, Jakarta - - Sejumlah pimpinan DPR RI menerima perwakilan dari
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang tengah menggelar aksi demonstrasi, untuk menggelar audiensi bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, aktivis AMPB Teguh Istiyanto secara langsung menagih kepastian mengenai target penyelesaian
RUU Perampasan Aset yang sebelumnya disampaikan DPR.
Bahkan massa AMPB telah menetapkan tenggat waktu pengesahan RUU tersebut yakni pada 15 Desember 2026. Jika tuntutan tersebut tidak terealisasi maka mereka akan kembali mendatangi parlemen dan menagih janji yang telah disampaikan wakil rakyat.
Teguh menegaskan bahwa massa tidak ingin komitmen tersebut berhenti sebatas pernyataan dalam forum pertemuan.
"Entah itu jenengan (anda) mundur atau jenengan (anda) lanjut, tergantung tanggal 15 Desember tersebut," kata Teguh di hadapan pimpinan DPR.
Baca juga: Pimpinan DPR Temui AMPB untuk Audiensi di Tengah Aksi DemoPenentuan target tersebut berkaitan dengan apa yang dikatakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya. Dimana Ia menyatakan regulasi tersebut ditargetkan disahkan paling lambat dalam rapat paripurna pada bulan Desember.
Pernyataan tersebut telah menjadi acuan dan komitmen yang akan terus dipantau oleh AMPB hingga batas waktu yang telah ditentukan. Jika proses pengesahan belum sesuai dengan kesepakatan, Teguh memastikan kelompoknya tidak akan tinggal diam.
"Tanggal 15 Desember, lewat forum ini saya beritahukan, 15 Desember kami akan melakukan aksi seperti hari ini. Kami menunggu. Ya, sepakat ya? Kita bikin posko 1 minggu sebelumnya seperti hari ini," tegasnya.
Tekanan tersebut menunjukkan bahwa AMPB memilih mempertahankan pengawalan terhadap RUU Perampasan Aset hingga melewati tahap pembahasan.
Teguh juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pekerjaan anggota parlemen karena para wakil rakyat menerima mandat dari masyarakat. Pengawasan tersebut perlu dilakukan agar DPR tetap menjalankan tanggung jawabnya sesuai kepentingan publik.
Baca juga: Koordinator AMPB Beberkan Isi Surat Komitmen DPR, Termasuk Janji Mundur Bila Tidak Sesuai TargetSementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok telah menyampaikan hasil audiensinya bersama pimpinan DPR RI di dalam gedung parlemen. Dia juga membawa surat komitmen pimpinan DPR RI berjudul "Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana Menjadi Undang-Undang".
Menurut Botok, dalam pertemuan tertutup di dalam gedung parlemen, pimpinan DPR menegaskan RUU Perampasan Aset sebagai agenda legislasi prioritas untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. DPR juga berjanji mendorong Komisi III bersama pemerintah menuntaskan seluruh tahapan pembahasan secara cermat dan terukur.
Kemudian surat dengan kop resmi Garuda itupun dibacakan Botok dan disambut riuh oleh massa yang ada di sana.
(lsi)