Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini Terkait Dugaan Penyelundupan ke China-Hong Kong
Esti setiyowati
Kamis, 03 September 2026 - 15:13 WIB
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini Terkait Dugaan Penyelundupan ke China-Hong Kong. Foto: Tribrata
Sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat digeledah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Penggerebekan terkait penyidikankasus dugaan penyelundupan emas ilegal jaringan internasional ke China dan Hong Kong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan penggeledahan berlangsung pada Rabu (2/8/2026).
Baca juga:Penggeledahan Rumah Jampidsus Febri Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang dan Suap
"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," kata Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Menurut Irhamni, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan penyelundupan emas yang memiliki jalur distribusi ke China dan Hong Kong.
"Sedang berlangsung (penggeledahannya)," ujarnya.
Sementara ini, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk pemurnian emas.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan penggeledahan berlangsung pada Rabu (2/8/2026).
Baca juga:Penggeledahan Rumah Jampidsus Febri Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang dan Suap
"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," kata Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Menurut Irhamni, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan penyelundupan emas yang memiliki jalur distribusi ke China dan Hong Kong.
"Sedang berlangsung (penggeledahannya)," ujarnya.
Sementara ini, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk pemurnian emas.