LANGIT7.ID-Jakarta; Literasi keuangan bagi generasi muda kini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengatur uang. Pelajar juga perlu memiliki kemampuan untuk mengenali penipuan, memeriksa legalitas informasi, menjaga data pribadi, serta mempertimbangkan risiko sebelum menentukan pilihan finansial.
Kebutuhan tersebut menjadi salah satu fokus rangkaian edukasi keuangan Allianz Indonesia bagi pelajar SMA dan SMK sepanjang 2024–2026. Melalui Allianz Smart Plan Board Game, Smart Financing: Financial Race, dan Smart Money Habits, program tersebut telah menjangkau 34.167 penerima manfaat.
Ketua Yayasan Allianz Peduli, Ni Made Daryanti, mengatakan perlindungan konsumen sebaiknya dibangun sejak seseorang belum mengambil keputusan finansial.
“Perlindungan konsumen perlu dimulai sebelum seseorang mengambil keputusan finansial. Melalui edukasi yang relevan dan aplikatif, kami ingin membantu generasi muda memahami pilihan yang tersedia, mengenali risiko yang mungkin timbul, serta langkah yang perlu dilakukan untuk melindungi diri. Dengan kemampuan tersebut, mereka diharapkan dapat menjadi konsumen yang lebih kritis, mandiri, dan bertanggung jawab,” ujar Ni Made Daryanti, Ketua Yayasan Allianz Peduli, Kamis (3/9/2026).
Belajar Keuangan Lewat SimulasiPendekatan edukasi Allianz Indonesia tidak hanya mengandalkan penyampaian materi. Program dirancang secara berjenjang dengan menyesuaikan materi terhadap tingkat pemahaman dan kehidupan sehari-hari pelajar.
Gamifikasi, simulasi kasus, diskusi kelompok, dan pembelajaran berbasis pengalaman digunakan agar peserta dapat berlatih mengambil keputusan dalam situasi keuangan yang menyerupai kondisi nyata.
Melalui Allianz Smart Plan Board Game, peserta mempelajari cara membedakan kebutuhan dan keinginan, mengatur pengeluaran, menabung, merencanakan tujuan keuangan, mengenali konsep aset, hingga memahami fungsi asuransi dalam mengelola risiko.
Sementara itu, Smart Financing: Financial Race mengajak peserta menetapkan prioritas dan mencatat arus keuangan. Simulasi permainan juga digunakan untuk memperlihatkan konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.
Materi kemudian dikembangkan melalui Smart Money Habits dengan mengangkat risiko yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda. Topiknya mencakup penipuan keuangan, penyalahgunaan data pribadi, informasi investasi yang tidak tepat, hingga keputusan finansial yang dipengaruhi iming-iming keuntungan atau fear of missing out.
Peserta juga dilatih membedakan aktivitas keuangan yang legal dengan indikasi penipuan. Proses tersebut dilakukan melalui diskusi kasus, kuis interaktif, worksheet, dan flash card, termasuk latihan melakukan verifikasi melalui sumber resmi serta mengevaluasi kebiasaan keuangan masing-masing.
98 Persen Peserta Pahami Investasi AmanPada 2026, Smart Money Habits menjangkau 828 pelajar dari 10 sekolah di Jakarta, Sukabumi, Bandung, Yogyakarta, dan Kutoarjo.
Pelaksanaan program dilakukan melalui 20 aktivitas dan 90 jam pembelajaran, dengan dukungan 94 relawan Allianz yang terlibat dalam pelaksanaan dan pendampingan peserta.
Survei terhadap peserta mencatat tingkat kepuasan keseluruhan sebesar 4,85 dari 5. Evaluasi juga menunjukkan 98% peserta memahami praktik investasi yang aman dan mampu mengenali indikasi investasi yang kurang tepat.
Sebanyak 94% peserta memahami perbedaan antara menabung dan berinvestasi. Kemudian, 92% peserta tertarik mulai berinvestasi dengan nominal yang terjangkau, sementara 90% peserta merasa mampu membagikan kembali pengetahuan literasi keuangan kepada orang lain.
Pembelajaran juga melibatkan peserta dalam pembuatan video edukasi berdasarkan materi yang telah dipelajari. Selain menjadi bagian dari evaluasi pemahaman, metode tersebut mendorong peserta memanfaatkan media sosial secara lebih bijak ketika menyebarkan informasi keuangan.
Testimoni sebagian peserta menunjukkan indikasi awal penerapan materi dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan itu terlihat dari kebiasaan mencatat dan mengevaluasi pengeluaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, mengendalikan pengeluaran agar tidak melebihi pemasukan, serta lebih berhati-hati sebelum memilih instrumen investasi.
Pendekatan Literasi Dikembangkan Tiga TahunPengembangan program tersebut menjadi bagian dari perjalanan Allianz Indonesia dalam mengembangkan pendekatan literasi keuangan selama tiga tahun.
Pada 2024, Allianz Indonesia menerima Financial Literacy Award kategori Program Literasi Keuangan Terbaik, dengan Allianz Smart Plan Board Game sebagai salah satu program edukasi yang diangkat.
Setahun kemudian, Allianz Indonesia memperoleh penghargaan kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan Program Literasi Keuangan Teraktif untuk Industri Asuransi. Sepanjang September 2024 hingga Juni 2025, Allianz Indonesia menjalankan 387 aktivitas literasi keuangan yang menjangkau lebih dari 821.600 penerima manfaat dari berbagai kelompok masyarakat.
Pada 2026, Allianz Indonesia kembali menerima Financial Literacy Award dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kali ini dalam kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan Program Edukasi Perlindungan Konsumen Terinovatif.
Penghargaan tersebut menjadi yang ketiga secara berturut-turut sejak 2024. Rangkaian capaian tersebut mengikuti perkembangan pendekatan literasi Allianz Indonesia, mulai dari penggunaan metode pembelajaran interaktif, perluasan jangkauan edukasi, hingga penguatan kemampuan peserta dalam mengenali risiko dan melindungi diri sebelum mengambil keputusan keuangan.
Perlindungan Konsumen Dimulai Sebelum TransaksiPendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat tersebut melengkapi penerapan perlindungan konsumen Allianz Indonesia dalam penyediaan produk dan layanan kepada nasabah.
Perlindungan diterapkan sejak masyarakat memperoleh informasi dan mempertimbangkan suatu produk, selama proses pembelian dan penggunaan produk, hingga ketika nasabah mengakses layanan, menyampaikan pengaduan, atau mengajukan klaim.
Penerapannya mencakup penyediaan informasi mengenai manfaat, risiko, biaya, pengecualian, dan ketentuan polis secara jelas. Selain itu, tenaga pemasar dibekali agar dapat memberikan penjelasan sesuai kebutuhan calon nasabah, sementara kanal layanan dan pengaduan juga disediakan bagi nasabah.
Pengelolaan klaim dilakukan secara tepat dan transparan sesuai ketentuan polis, disertai penguatan perlindungan data dan keamanan interaksi digital. Pendekatan tersebut mendukung prinsip perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
“Penghargaan ini mendorong kami untuk terus mengembangkan edukasi yang tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga membangun kemampuan peserta untuk menerapkannya. Ke depan, kami akan terus memperkuat metode pembelajaran dan evaluasi agar pemahaman yang diperoleh dapat mendukung perilaku keuangan yang lebih bertanggung jawab dalam jangka panjang,” ujar Ni Made Daryanti.
(lam)