home global news

Tips Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:21 WIB
ilustrasi aplikasi pinjaman online (foto: langit7.id/istock)
Akhir-akhir ini marak kasus penyalahgunaan atau penjualan identitas diri untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Banyak masyarakat menerima tagihan dari pinjaman online padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.

Dosen dan peneliti Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Lukito Edi Nugroho, membagikan tips untuk mengamankan data pribadi dan terhindar dari jeratan pinjaman online (pinjol).

Berikut ini 5 tips untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi:



1. Tidak Boleh Sembarangan Unggah Identitas Diri


Tips pertama tidak boleh gegabah mengunggah identitas diri di media sosial. Pasalnya, kata Lukito, data yang telah tersebar di publik sangat rentan disalahgunakan dan diduplikasi untuk berbagai kepentingan yang bisa merugikan pemilik asli.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pinjol bodong data pribadi pinjol ilegal
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya