DPR Minta Negara Lindungi Masa Tua 93 Juta Pekerja Informal
Ahmad zuhdi
Kamis, 10 September 2026 - 13:47 WIB
DPR Minta Negara Lindungi Masa Tua 93 Juta Pekerja Informal
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah untuk memperkuat jaminan sosial dan perlindungan masa tua bagi pekerja di sektor informal. Langkah antisipatif ini dinilai mendesak mengingat sebanyak 93 juta dari total 155 juta tenaga kerja Indonesia menggantungkan hidup di sektor informal dengan tingkat penghasilan yang tidak pasti.
Netty memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang mulai menggugah kesadaran publik mengenai pentingnya dana pensiun sejak dini. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa isu perlindungan hari tua harus menjadi agenda prioritas nasional, terlebih Indonesia tengah bergerak menuju era penuaan penduduk (aging population).
“Pemerintah memang perlu terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa tua sejak dini. Namun, kita juga harus melihat kondisi nyata jutaan pekerja informal yang pendapatannya terbatas dan tidak selalu tetap,” ujar Netty dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan bahwa jaminan hari tua tidak cukup diserahkan pada kesadaran individu untuk menabung secara mandiri. Menurutnya, negara wajib hadir menjamin keberlanjutan hidup warganya saat fisik mereka tidak lagi produktif.
“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang bagaimana masyarakat bekerja hari ini. Negara juga harus memikirkan bagaimana mereka dapat hidup layak ketika kemampuan untuk bekerja sudah berkurang,” tegasnya.
Politikus DPR RI ini menyoroti perbedaan mendasar antara pekerja sektor formal dan informal. Jika pekerja formal ditopang oleh gaji tetap dan mekanisme iuran teratur, maka kelompok informal justru berhadapan dengan fluktuasi pendapatan yang sangat bergantung pada dinamika ekonomi harian. Oleh sebab itu, skema jaminan sosial yang diterapkan tidak bisa disaratkan secara kaku.
“Jangan menggunakan pendekatan yang sama untuk semua pekerja. Perlindungan sosial harus mampu mengikuti realitas dunia kerja kita yang semakin beragam,” kata Netty.
Netty memberikan apresiasi atas langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang mulai menggugah kesadaran publik mengenai pentingnya dana pensiun sejak dini. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa isu perlindungan hari tua harus menjadi agenda prioritas nasional, terlebih Indonesia tengah bergerak menuju era penuaan penduduk (aging population).
“Pemerintah memang perlu terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa tua sejak dini. Namun, kita juga harus melihat kondisi nyata jutaan pekerja informal yang pendapatannya terbatas dan tidak selalu tetap,” ujar Netty dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan bahwa jaminan hari tua tidak cukup diserahkan pada kesadaran individu untuk menabung secara mandiri. Menurutnya, negara wajib hadir menjamin keberlanjutan hidup warganya saat fisik mereka tidak lagi produktif.
“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang bagaimana masyarakat bekerja hari ini. Negara juga harus memikirkan bagaimana mereka dapat hidup layak ketika kemampuan untuk bekerja sudah berkurang,” tegasnya.
Politikus DPR RI ini menyoroti perbedaan mendasar antara pekerja sektor formal dan informal. Jika pekerja formal ditopang oleh gaji tetap dan mekanisme iuran teratur, maka kelompok informal justru berhadapan dengan fluktuasi pendapatan yang sangat bergantung pada dinamika ekonomi harian. Oleh sebab itu, skema jaminan sosial yang diterapkan tidak bisa disaratkan secara kaku.
“Jangan menggunakan pendekatan yang sama untuk semua pekerja. Perlindungan sosial harus mampu mengikuti realitas dunia kerja kita yang semakin beragam,” kata Netty.