Bukan Sekadar Dilestarikan, Fadli Zon Dorong Kekayaan Budaya Indonesia Jadi Kekuatan Ekonomi
Tim langit 7
Jum'at, 18 September 2026 - 14:01 WIB
Bukan Sekadar Dilestarikan, Fadli Zon Dorong Kekayaan Budaya Indonesia Jadi Kekuatan Ekonomi
LANGIT7.ID-Jenewa; Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. (Hon) Dr. Fadli Zon, M.Sc., melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), H.E. Mr. Daren Tang, di Jenewa, Swiss, pada 17 September 2026.
Pertemuan membahas penguatan kerja sama antara Indonesia dan WIPO, khususnya dalam pelindungan Traditional Knowledge (TK) dan Traditional Cultural Expressions (TCEs), Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta pengembangan ekosistem kekayaan intelektual berbasis budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas dukungan WIPO kepada Indonesia dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual, pelindungan ekspresi budaya, serta peningkatan kapasitas nasional.
“Bagi Indonesia, pelindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional merupakan prioritas strategis. Ini berkaitan dengan identitas budaya, penghormatan terhadap masyarakat adat, pelestarian warisan budaya, pembagian manfaat yang adil, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi budaya dan industri budaya,” ujar Menteri Kebudayaan dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Pertemuan membahas penguatan kerja sama antara Indonesia dan WIPO, khususnya dalam pelindungan Traditional Knowledge (TK) dan Traditional Cultural Expressions (TCEs), Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta pengembangan ekosistem kekayaan intelektual berbasis budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas dukungan WIPO kepada Indonesia dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual, pelindungan ekspresi budaya, serta peningkatan kapasitas nasional.
“Bagi Indonesia, pelindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional merupakan prioritas strategis. Ini berkaitan dengan identitas budaya, penghormatan terhadap masyarakat adat, pelestarian warisan budaya, pembagian manfaat yang adil, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi budaya dan industri budaya,” ujar Menteri Kebudayaan dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).