Dirjen Pas Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong, DPR: Pengawasan Harus Tetap Diperkuat
Ahmad zuhdi
Jum'at, 02 Oktober 2026 - 15:15 WIB
Dirjen Pas Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong, DPR: Pengawasan Harus Tetap Diperkuat
Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi sikap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Menurut Pangeran, keputusan Mashudi menunjukkan sikap bertanggung jawab di tengah situasi genting yang tengah dihadapi jajaran pemasyarakatan.
“Pak Mashudi telah menunjukkan jiwa besar. Dalam masa genting, beliau berani mengambil sikap, tetap bekerja, dan menjaga kewibawaan institusi. Sikap seperti ini patut diapresiasi,” ujar Pangeran dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Namun, Pangeran menilai pengunduran diri bukanlah solusi utama untuk menyelesaikan persoalan di Lapas Cibinong. Karena itu, dia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mempertimbangkan untuk menangguhkan pengunduran diri Mashudi. Menurutnya, Mashudi masih diperlukan untuk memastikan proses pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berjalan hingga tuntas.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian orang, melainkan perbaikan manajemen secara menyeluruh. Tata kelola harus dirapikan, pengawasan diperkuat, dan sistem harus dibangun agar lebih baik serta tidak memberi ruang bagi kejadian serupa untuk terulang,” tegasnya.
Pangeran juga meminta persoalan Lapas Cibinong ditangani secara objektif dan menyeluruh. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup akar masalah, proses pembangunan, pihak-pihak yang terlibat, hingga kelemahan pengawasan yang memungkinkan bangunan tersebut berdiri dan digunakan.
Baca Juga:Rumah Mewah Lapas Cibinong Disorot, Yusril: Jika Terbukti, Sanksi Tegas
“Pak Mashudi telah menunjukkan jiwa besar. Dalam masa genting, beliau berani mengambil sikap, tetap bekerja, dan menjaga kewibawaan institusi. Sikap seperti ini patut diapresiasi,” ujar Pangeran dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Namun, Pangeran menilai pengunduran diri bukanlah solusi utama untuk menyelesaikan persoalan di Lapas Cibinong. Karena itu, dia meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mempertimbangkan untuk menangguhkan pengunduran diri Mashudi. Menurutnya, Mashudi masih diperlukan untuk memastikan proses pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berjalan hingga tuntas.
“Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pergantian orang, melainkan perbaikan manajemen secara menyeluruh. Tata kelola harus dirapikan, pengawasan diperkuat, dan sistem harus dibangun agar lebih baik serta tidak memberi ruang bagi kejadian serupa untuk terulang,” tegasnya.
Pangeran juga meminta persoalan Lapas Cibinong ditangani secara objektif dan menyeluruh. Penelusuran, kata dia, perlu mencakup akar masalah, proses pembangunan, pihak-pihak yang terlibat, hingga kelemahan pengawasan yang memungkinkan bangunan tersebut berdiri dan digunakan.
Baca Juga:Rumah Mewah Lapas Cibinong Disorot, Yusril: Jika Terbukti, Sanksi Tegas