Drama Sidang MK & “Shadow Politics” Jokowi
Tim langit 7
Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:15 WIB
Prof Didik J. Rachbini menyoroti dugaan praktik shadow politics dan personalisasi kekuasaan dalam politik Indonesia. Dalam pandangannya, pengaruh informal dari luar pemerintahan berpotensi melemahkan
Oleh: Prof Didik J.Rachbini
LANGIT7.ID-Sidang MK gagal memakzulkan Gibran. Ini berarti bahwa Gibran masih dilindungi oleh presiden. Tetapi terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa ijazah SMA-nya tidak ada dan berkas yang diserahkan kepada KPU adalah berkas bodong. Dalam sidang MK dan drama politik ini kemudian terbukti bahwa Bapak dan anak adalah pemimpin pembohong dan selama ini memanipulasi. Di hadapan seluruh rakyat Indonesia, Jokowi dan anaknya telah mempertontonkan perangai penipu kepada anak-anak bangsa. Ini akan dicatat sejarah bahwa MK memberikan pembuktian kebohongan yang sempurna dari bapak dan anak (manan presiden dan wakil presiden).
SIdang MK dan pembuktian kebohongan ini membuka tabir manipulasi dan perangai politik Jokowi selama ini. Kita cendikiawan perlu membuat analisa tentang perilaku politik Jokowi di dalam sistem politik. Selama lima tahun tahun terakhir demokrasi dilemahkan dengan merusak institusi-institusi demokrasi. Tidak hanya manipulasi konstitusi dalam hal umum capres/cawapres, upaya untuk mengubah konstitusi menjadi 3 periode juga pernah dilakukan secaa masif, tetapi gagal karena Ketua Umum partai berkuasa Megawati menghalanginya. Perangai Politik Jokowi ini menjadi pelajaran bagi masa depan demokrasi Indonesia. Demokrasi telah dirusak dan mengalami degradasi karena jokowi memanipulasi kekuasaannya secara halus tetapi absolut mengatasi semua partai.
Sebelum reshuffle pergantian menteri (PMK, Kapolri, Badan Komunikasi dan lainnya), Jokowi dalam dua tahun ini memainkan “shadow politics” sebagai kelanjutan kekuasaannya setelah gagal mencoba mengubah konstitusi 3 periode. Perilakunya merusak institusi, melemahkan demokrasi dan mempreteli aturan-aturan di dalam sistem politik sehingga sistem rapuh. Dengan institusi dan sistem yang dilemahkan, personalisasinya menjadi kuat. Contoh gamblang adalah drama Gibran di sidang MK ini. Tanpa ijazah SMA pun lolos pencalonan. Jokowi, dengan pengaruh dan manipulasi kekuasaannya dapat mengubah undang-undang dasar untuk kepentingan nafsu politiknya dan sukses menggolkan anaknya yang tidak cukup umur sebagai wakil presiden.
Setelah tidak berkuasa masih merasa punya jasa di dalam pemerintahan dan kemudian memainkan pengaruhnya di luar sistem formal. Itu dilakukan dengan mengendalikan politik secara halus politik (shadow politics) dari luar melalui kaki tangan dan pion-pion yang bisa dikendalikan. Pemerintahan sekarang juga tidak luput dari praktek shadow politics Jokowi sehingga selama dua tahun terakhir ini terjadi dualisme kekuasaan, yang satu legal dan formal dan yang satu lagi lewat makhluk halus dari luar. Praktek ini resmi berakhir setelah terjadi reshuffle menteri-menteri, yang diindikasikan menjadi kepanjangan tangan Jokowi.
Kekuasaan ilegal di bawah tanah seperti ini seperti makhluk halus, sulit dideteksi tetapi terasa pengaruhnya terhadap pemerintahan yang formal. Eksistensi shadow politik seperti ini jelas merusak tatanan demokrasi dan mengganggu pemerintahan, yang sedang berjalan. Jokowi, setelah selesai menjadi Presiden masih terus ingin berkuasa, berhasil lewat anaknya dengan manipulasi kosntitusi dan berhasil selama dua tahun tetapi kini sudah berakhir. Janjinya menjadi orang biasa seperti presiden di negara demokrasi ternyata bohong dan sampai sekarang masih terus berkehendak memainkan kekuasannya. Jadi sudah benar Presiden Prabowo melenyapkan shadow politics Jokowi dan menghilangkan keraguan masyarakat akan adanya dualisme kekuasaan. Kini kekuasaan yang formal tidak lagi penjadi bayang-bayang kekuasaan jokowi.
Praktek shadow politik ini baru terjadi sejak Presiden Soekarno. Presiden-presiden Indonesia setelah berkuasa selesai tugas politiknya dan tidak pernah berusaha untuk menancapkan pengaruh personalnya. Tetapi Jokowi yang lugu itu lain, perilaku kekuasaaannya selama menjabat menjadi masalah bagi demokrasi dan di ujung kekuasannya berusaha untuk mengubah konstitusi menjadi 3 periode. Setelah selesai menjadi presiden masih terus berusaha menancapkan pengaruh personalnya karena merasa berjasa dalam pilpres. Praktek seperti ini bisa menjadi preseden, karena itu civil society, kaum intekektual, mahasiswa harus mencegah agar presiden berikutnya tidak meniru perilaku seperti ini. Jika preseden ini terus terjadi, maka jangan harap demokrasi menjadi sehat. Dengan prektek shadow politics seperti itu demokrasi Indonesia akan menajadi compang-camping.
LANGIT7.ID-Sidang MK gagal memakzulkan Gibran. Ini berarti bahwa Gibran masih dilindungi oleh presiden. Tetapi terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa ijazah SMA-nya tidak ada dan berkas yang diserahkan kepada KPU adalah berkas bodong. Dalam sidang MK dan drama politik ini kemudian terbukti bahwa Bapak dan anak adalah pemimpin pembohong dan selama ini memanipulasi. Di hadapan seluruh rakyat Indonesia, Jokowi dan anaknya telah mempertontonkan perangai penipu kepada anak-anak bangsa. Ini akan dicatat sejarah bahwa MK memberikan pembuktian kebohongan yang sempurna dari bapak dan anak (manan presiden dan wakil presiden).
SIdang MK dan pembuktian kebohongan ini membuka tabir manipulasi dan perangai politik Jokowi selama ini. Kita cendikiawan perlu membuat analisa tentang perilaku politik Jokowi di dalam sistem politik. Selama lima tahun tahun terakhir demokrasi dilemahkan dengan merusak institusi-institusi demokrasi. Tidak hanya manipulasi konstitusi dalam hal umum capres/cawapres, upaya untuk mengubah konstitusi menjadi 3 periode juga pernah dilakukan secaa masif, tetapi gagal karena Ketua Umum partai berkuasa Megawati menghalanginya. Perangai Politik Jokowi ini menjadi pelajaran bagi masa depan demokrasi Indonesia. Demokrasi telah dirusak dan mengalami degradasi karena jokowi memanipulasi kekuasaannya secara halus tetapi absolut mengatasi semua partai.
Sebelum reshuffle pergantian menteri (PMK, Kapolri, Badan Komunikasi dan lainnya), Jokowi dalam dua tahun ini memainkan “shadow politics” sebagai kelanjutan kekuasaannya setelah gagal mencoba mengubah konstitusi 3 periode. Perilakunya merusak institusi, melemahkan demokrasi dan mempreteli aturan-aturan di dalam sistem politik sehingga sistem rapuh. Dengan institusi dan sistem yang dilemahkan, personalisasinya menjadi kuat. Contoh gamblang adalah drama Gibran di sidang MK ini. Tanpa ijazah SMA pun lolos pencalonan. Jokowi, dengan pengaruh dan manipulasi kekuasaannya dapat mengubah undang-undang dasar untuk kepentingan nafsu politiknya dan sukses menggolkan anaknya yang tidak cukup umur sebagai wakil presiden.
Setelah tidak berkuasa masih merasa punya jasa di dalam pemerintahan dan kemudian memainkan pengaruhnya di luar sistem formal. Itu dilakukan dengan mengendalikan politik secara halus politik (shadow politics) dari luar melalui kaki tangan dan pion-pion yang bisa dikendalikan. Pemerintahan sekarang juga tidak luput dari praktek shadow politics Jokowi sehingga selama dua tahun terakhir ini terjadi dualisme kekuasaan, yang satu legal dan formal dan yang satu lagi lewat makhluk halus dari luar. Praktek ini resmi berakhir setelah terjadi reshuffle menteri-menteri, yang diindikasikan menjadi kepanjangan tangan Jokowi.
Kekuasaan ilegal di bawah tanah seperti ini seperti makhluk halus, sulit dideteksi tetapi terasa pengaruhnya terhadap pemerintahan yang formal. Eksistensi shadow politik seperti ini jelas merusak tatanan demokrasi dan mengganggu pemerintahan, yang sedang berjalan. Jokowi, setelah selesai menjadi Presiden masih terus ingin berkuasa, berhasil lewat anaknya dengan manipulasi kosntitusi dan berhasil selama dua tahun tetapi kini sudah berakhir. Janjinya menjadi orang biasa seperti presiden di negara demokrasi ternyata bohong dan sampai sekarang masih terus berkehendak memainkan kekuasannya. Jadi sudah benar Presiden Prabowo melenyapkan shadow politics Jokowi dan menghilangkan keraguan masyarakat akan adanya dualisme kekuasaan. Kini kekuasaan yang formal tidak lagi penjadi bayang-bayang kekuasaan jokowi.
Praktek shadow politik ini baru terjadi sejak Presiden Soekarno. Presiden-presiden Indonesia setelah berkuasa selesai tugas politiknya dan tidak pernah berusaha untuk menancapkan pengaruh personalnya. Tetapi Jokowi yang lugu itu lain, perilaku kekuasaaannya selama menjabat menjadi masalah bagi demokrasi dan di ujung kekuasannya berusaha untuk mengubah konstitusi menjadi 3 periode. Setelah selesai menjadi presiden masih terus berusaha menancapkan pengaruh personalnya karena merasa berjasa dalam pilpres. Praktek seperti ini bisa menjadi preseden, karena itu civil society, kaum intekektual, mahasiswa harus mencegah agar presiden berikutnya tidak meniru perilaku seperti ini. Jika preseden ini terus terjadi, maka jangan harap demokrasi menjadi sehat. Dengan prektek shadow politics seperti itu demokrasi Indonesia akan menajadi compang-camping.