home edukasi & pesantren

PBNU Minta Pemeriksaan Aparat Kasus Ponpes di Sukoharjo secara Terbuka dan Prosedural

Ahad, 01 November 2026 - 20:07 WIB
PBNU Minta Pemeriksaan Aparat Kasus Ponpes di Sukoharjo secara Terbuka dan Prosedural
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Kikin Abdul Hakim atau Gus Kikin mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi menyusul perkembangan kasus pembakaran warung makan Mi Babi Tepi Sawah serta penggeledahan sejumlah lokasi yang disebut sebagai Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai persoalan hukum ini berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat,” kata Gus Kikin, dalam keterangannya, Ahad (1/11/2026).

Gus Kikin menegaskan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri.

“Kalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan dialog dan jalan hukum. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap rukun, saling menghormati, dan tidak terpecah belah,” ujar dia.

Gus Kikin juga meminta aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, adil, dan transparan. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana harus tetap memperhatikan hak-hak warga, termasuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.

“Kalau ada yang melanggar hukum, proses sesuai hukum. Kalau ada tindakan aparat yang dipersoalkan, periksa secara terbuka sesuai prosedur. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah ikut dirugikan,” katanya.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Gus Kikin meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sukoharjo segera mengumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait pada Ahad sore.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya