Dosen Umsura Kritik Wacana Petugas Haji Nonmuslim: Umat Islam Kekurangan SDM?
Esti setiyowati
Selasa, 03 November 2026 - 21:28 WIB
Dosen Umsura Kritik Wacana Petugas Haji Nonmuslim: Umat Islam Kekurangan SDM? Foto: Kemenag.
Wacana pelibatan tenaga nonmuslim sebagaipetugas pendukung penyelenggaraan ibadah haji yang disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapat perhatian dari kalangan akademisi.
Dosen Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), M. Fazlurrahman H., menilai wacana tersebut perlu dikaji secara proporsional. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) Muslim sebelum membuka peluang perekrutan tenaga lintas agama.
Baca juga: Soal Wacana Petugas Haji Nonmuslim, Cholil Nafis Ingatkan Batasan Toleransi
Fazlurrahman menjelaskan, Islam pada prinsipnya membolehkan kerja sama dengan nonmuslim dalam urusan sosial, profesional, dan kemanusiaan selama tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.
Namun, ia mempertanyakan alasan pemerintah membuka peluang tersebut, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
“Persoalan yang lebih mendasar bukan semata-mata boleh atau tidaknya nonmuslim menjadi petugas pendukung haji, melainkan apakah umat Islam Indonesia kekurangan sumber daya manusia sehingga harus merekrut tenaga nonmuslim untuk pelayanan haji?” ujar Fazlur dalam keterangannya di laman resmi Umsura, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kebutuhan tenaga pendukung haji secara terbuka. Penjelasan tersebut mencakup jumlah petugas yang dibutuhkan, kualifikasi pekerjaan, hingga ketersediaan tenaga Muslim yang memiliki kompetensi di bidang terkait.
Dosen Fakultas Studi Islam dan Peradaban (FSIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), M. Fazlurrahman H., menilai wacana tersebut perlu dikaji secara proporsional. Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) Muslim sebelum membuka peluang perekrutan tenaga lintas agama.
Baca juga: Soal Wacana Petugas Haji Nonmuslim, Cholil Nafis Ingatkan Batasan Toleransi
Fazlurrahman menjelaskan, Islam pada prinsipnya membolehkan kerja sama dengan nonmuslim dalam urusan sosial, profesional, dan kemanusiaan selama tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.
Namun, ia mempertanyakan alasan pemerintah membuka peluang tersebut, mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
“Persoalan yang lebih mendasar bukan semata-mata boleh atau tidaknya nonmuslim menjadi petugas pendukung haji, melainkan apakah umat Islam Indonesia kekurangan sumber daya manusia sehingga harus merekrut tenaga nonmuslim untuk pelayanan haji?” ujar Fazlur dalam keterangannya di laman resmi Umsura, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan kebutuhan tenaga pendukung haji secara terbuka. Penjelasan tersebut mencakup jumlah petugas yang dibutuhkan, kualifikasi pekerjaan, hingga ketersediaan tenaga Muslim yang memiliki kompetensi di bidang terkait.