LANGIT7.ID-Jakarta; - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI),
KH M Cholil Nafis, menanggapi gagasan Wakil Menteri Haji dan Umrah (
Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang membuka peluang bagi umat
nonmuslim menjadi
petugas haji.
Kiai Cholil menegaskan, keterlibatan masyarakat
nonmuslim dalam penyelenggaraan haji pada dasarnya diperbolehkan. Namun, ia memberikan batasan bahwa mereka hanya bisa bertugas di bidang teknis atau lapangan, bukan dalam urusan pelayanan dan pembimbingan ibadah.
Baca juga: Kemenhaj Lempar Gagasan Nonmuslim Jadi Petugas Haji, Ini Alasan di BaliknyaMenurutnya, petugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah haji harus beragama Islam karena haji merupakan ibadah khusus bagi umat Islam.
"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah,
petugas haji tidak boleh dari
nonmuslim," ujar
Kiai Cholil Nafis dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/11/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, itu juga menilai bahwa umat Islam sebaiknya diprioritaskan untuk mengisi posisi petugas haji selama sumber daya manusia yang tersedia masih mencukupi.
"Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," tegasnya.
Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan keterlibatan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jamaah haji. Gagasan tersebut disampaikan saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat (30/10/2026).
Dahnil menyebut, pelayanan jamaah haji dapat melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama, seperti Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu bentuk nyata toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong dalam kehidupan berbangsa.
Baca juga: Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Perkuat Kompetensi dan Integritas"Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Dahnil.
Ia menilai, pelayanan kepada jamaah haji tidak hanya menjadi tanggung jawab umat Islam. Seluruh elemen masyarakat juga dapat berkontribusi melalui semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Meski demikian, Cholil Nafis mengingatkan bahwa semangat toleransi dalam penyelenggaraan haji tetap perlu memperhatikan ketentuan syariat Islam, terutama dalam hal yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.
(est)