LANGIT7.ID-, Jakarta - - Rencana konser
Andrea Bocelli di Indonesia menuai kontroversi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak konser Andrea Bocelli di Indonesia karena dinilai terafiliasi dengan zionis Israel.
MUI juga mendesak Pemerintah untuk membatalkan Majelis rencana konser penyanyi asal Italia yang dijadwalkan tampil di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan Jakarta pada 3 November 2026.
Desakan ini muncul menyusul langkah tegas pemerintah sebelumnya yang telah membatalkan rencana konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton.
Namun kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi sikap MUI tersebut. Melalui Instagramnya, Sahroni menyentil MUI agar fokus mengurusi sertifikasi halal ketimbang merembet ke persoalan konser.
Baca juga: Aktif Dukung IDF, MUI Desak Pemerintah Batalkan Rencana Konser Andrea BocelliIa juga meminta MUI berfokus menyelesaikan agenda internal organisasi, salah satunya masalah sertifikasi halal.
"MUI fokus pada kerja-kerja Sertifikat Halal. Jangan urusin konser-konser, banyak tugas di internal MUI yang perlu dikerjakan," tulis Sahroni dalam unggahannya.
Sontak, pernyataan Sahroni tersebut langsung direspons MUI dengan jawaban telak disertai penjelasan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Cholil Nafis.
Lewat akun X resminya,
@cholilnafis menilai Sahroni belum paham esensi tugas dan fungsi
MUI, termasuk landasan konstitusional atas sikap tegas MUI mendukung kemerdekaan Palestina. Cholil menegaskan dukungan MUI terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat Pembukaan UUD 1945.
"Ini banyak yang tak ngerti tentang tugas MUI. Ini soal peneguhan UUD 45 bahwa Indonesia anti Penjajahan dan berpihak pada kemerdekaan Palestina, maka semua yang mendukung penjajahan harus kita tolak. Apa Sahroni yang anggota DPR RI itu paham ini ya?" tulis Cholil Nafis.
Baca juga: Di Tengah Desakan Pembatalan, Konser Andrea Bocelli Dibidik Raup Rp792 MCholil Nafis juga meluruskan kekeliruan anggapan Sahroni terkait teknis penyelenggaraan sertifikasi halal.
Ia mengingatkan wewenang utama sertifikasi halal kini berada di tangan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sesuai regulasi undang-undang, bukan di bawah MUI.
Bahkan Cholil Nafis menilai Sahroni sebagai legislator tapi dinilai kurang paham kelembagaan ormas Islam di tanah air.
"MUI bukanlah lembaga pemerintah, melainkan wadah musyawarah ormas-ormas Islam yang mengemban misi dakwah serta amar makruf nahi mungkar. Oleh karena itu, menyuarakan pandangan kebangsaan, isu kemanusiaan global, hingga dinamika sosial masyarakat seperti konser merupakan komitmen kebangsaan MUI," tegasnya.
Sikap PemerintahPemerintah dalam hal ini
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti secara penuh keputusan serta petunjuk MUI terkait polemik rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli.
Kemenpar telah menemui MUI untuk mendiskusikan persoalan tersebut. Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji mengatakan, kedua pihak mendiskusikan persoalan ini secara mendalam guna menemukan titik temu yang bijaksana.
"Kendati Kemenpar belum mengeluarkan pernyataan resmi karena masih mengkaji situasi, pihak kementerian siap tegak lurus mengikuti keputusan akhir yang ditetapkan oleh MUI," ujar Bayu.
Baca juga: Polemik Konser Andrea Bocelli, Kemenpar Ikuti Keputusan MUI(lsi)