UGM Merespons Aksi Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan
Lusi mahgriefie
Sabtu, 07 November 2026 - 10:03 WIB
Jokowi pamer ijazah di persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo. Foto: istimewa
Mantan Presiden Joko Widodo menunjukkan ijazah sarjana miliknya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN). Terkait apa yang dilakukan Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM) memberi respons.
Dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11), Jokowi hadir sebagai saksi pelapor, dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, hingga melanjutkan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Baca juga: Refly Harun Soal Kesaksian Jokowi: Ijazah Yang Ditunjukkan Itu Beda dan Harus Diuji Lagi di Lembaga Independen
Sebagai bukti, Jokowi juga memamerkan ijazahnya di hadapan majelis hakim. Salah satunya ijazah UGM sebagai bukti ia telah meyelesaikan pendidikannya di Fakultas Kehutanan dari universitas tersebut.
Terkait hal itu, UGM angkat bicara. Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah bergulir. Menurut dia, kampusnya telah menjalankan peran sebagaimana mestinya dengan menyertakan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.
"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata Made Andi dalam keterangannya, dikutip dari CNN, Sabtu (7/11/2026).
Dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11), Jokowi hadir sebagai saksi pelapor, dengan terdakwa Roy Suryo.
Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, hingga melanjutkan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Baca juga: Refly Harun Soal Kesaksian Jokowi: Ijazah Yang Ditunjukkan Itu Beda dan Harus Diuji Lagi di Lembaga Independen
Sebagai bukti, Jokowi juga memamerkan ijazahnya di hadapan majelis hakim. Salah satunya ijazah UGM sebagai bukti ia telah meyelesaikan pendidikannya di Fakultas Kehutanan dari universitas tersebut.
Terkait hal itu, UGM angkat bicara. Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menuturkan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah bergulir. Menurut dia, kampusnya telah menjalankan peran sebagaimana mestinya dengan menyertakan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.
"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata Made Andi dalam keterangannya, dikutip dari CNN, Sabtu (7/11/2026).