LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kasus dugaan penyadapan illegal yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan tersangka lainnya sedang menjadi sorotan. Lantas, apakah hal ini memicu DPR untuk segera membahas dan mempercepat pembahasan RUU Penyadapan?
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya membuka peluang ke arah sana, namun ia menegaskan pihaknya akan melihat dinamika yang berkembang. Hal ini mengingat DPR tengah masa reses hingga awal pekan depan.
"Saya belum bisa jawab karena sedang masa reses ini. Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana," ujar dia yang juga dikenal sebagai Ketua Harian Partai Gerindra itu di kompleks parlemen, Jakarta, mengutip CNN, Sabtu (7/11/2026).
Dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access terhadap Presiden dan tokoh-tokoh lainnya, Polri telah menetapkan empat jenderal sebagai tersangka.
Baca juga: Kasus Penyadapan Presiden Meluas, Isu Eks Kapolri Lain Terlibat Mencuat, Siapa Dia?Mereka adalah eks Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (AS), Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH), sreta yang terbaru, Mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Pol Slamet Uliandi (SU).
Mengenai siapa saja sasaran penyadapan oleh Listyo Sigit cs, temuan awal polisi yaitu Presiden Prabowo Subianto. Informasi selanjutnya, terdapat korban penyadapan lain mulai dari para menteri, tokoh politik, pengusaha, media, hingga tokoh masyarakat. Dugaan tindak pidana itu dilakukan sepanjang periode 2025-2026.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 13 saksi dan lima orang ahli.
Terkait kasus tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus (timsus)
"Pertama bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengar berbagai isu dan perkembangannya terkait info yang menjadi perhatian publik. Kapolri telah membentuk tim khusus dalam merespons info dan isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin Kabareskrim," kata Trunoyudo.
Baca juga: Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar"Kedua proses pendalaman yang dilakukan timsus akan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan hukum," sambungnya.
(lsi)