home global news

Menteri KKP akan Terapkan Kebijakan Perikanan Berbasis Kuota

Selasa, 02 November 2021 - 20:55 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono acara High-level Dialogue (HLD) on Driving Ocean and Investment in Climate Action. (Foto: Dok. KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan bahwa Indonesia segera menerapkan kebijakan perikanan berbasis kuota di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Hal tersebut disampaikannya pada acara High-level Dialogue (HLD) on Driving Ocean and Investment in Climate Action dengan tema The Role of Ocean for Climate and Biodiversity yang diselenggarakan secara hybrid di Paviliun Indonesia, Scottish Event Campus (SEC), Glasgow, Selasa (2/11).

"Kebijakan perikanan berbasis kuota dibangun berdasarkan pertimbangan ekologi terlindungi, dan manfaat ekonomi dapat diwujudkan secara optimal," kata Menteri Trenggono.

Baca juga:Usai Hadiri KTT COP26, Jokowi Terbang ke Abu Dhabi

Dalam hal ini, Menteri Trenggono mencontohkan negara-negara di Uni Eropa, Islandia, Kanada, Selandia Baru, dan Australia yang telah menerapkan sistem kuota guna memastikan keberlanjutan sektor perikanan tangkap mereka.

"Bahkan, Tiongkok akan menerapkan secara penuh sistem kuota dengan berbagai pembatasan sebagai bagian dari kebijakan (kuota) untuk memastikan komoditas (perikanan) lestari, dan lingkungan sehat untuk perikanan," ujar Menteri KKP.

Menteri Trenggono menjelaskan penerapan kebijakan penangkapan berbasis kuota akan dilengkapi dengan teknologi pemantauan terpadu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kementerian kelautan dan perikanan sakti wahyu trenggono kebijakan perikanan berbasis kuota kkp
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya