Jokowi Ajukan Andika Perkasa ke DPR Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 03 November 2021 - 13:11 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa. (Foto: Istimewa)
DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan KSAD Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Adapun Supres diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan hanya ada satu nama atau calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Jokowi dalam supres itu.
Baca juga:Andika Perkasa Diklaim Segera Dilantik Jabat Panglima TNI
"Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).
Lebih lanjut, Puan mengatakan setelah mendapat usulan nama tersebut, DPR akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propper test di Komisi I DPR.
"Persetujuan DPR RI terhadap caloon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan," ujarnya.
Baca juga:TNI AD Pastikan Tes Keperawanan Calon Pajurit Wanita Tak Berlaku
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan hanya ada satu nama atau calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Jokowi dalam supres itu.
Baca juga:Andika Perkasa Diklaim Segera Dilantik Jabat Panglima TNI
"Karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).
Lebih lanjut, Puan mengatakan setelah mendapat usulan nama tersebut, DPR akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propper test di Komisi I DPR.
"Persetujuan DPR RI terhadap caloon Panglima TNI yang diusulkan Presiden disampaikan paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan," ujarnya.
Baca juga:TNI AD Pastikan Tes Keperawanan Calon Pajurit Wanita Tak Berlaku