Bupati Sleman Imbau Warga Tidak Lakukan Mudik Saat Nataru
Priyo Setyawan
Senin, 22 November 2021 - 18:32 WIB
ilustrasi (foto: istimewa)
Pemerintah pusat akan mengetatkan pembatasan mobilitas masyarakat jelang libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Hal ini dilakukan dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama bulan Desember hingga Januari mendatang.
Menindaklanjuti wacana kebijakan tersebut, Bupati Sleman, Kustini mengeluarkan sejumlah kebijakan kepada warganya termasuk larangan mudik dari dan ke Sleman untuk mencegah klaster penularan virus Covid-19 baru.
"Untuk menjaga situasi pandemi Covid-19 di Sleman agar tetap kondusif, warga Sleman yang perantau maupun yang dirantau diimbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Kegiatan silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual. Mari jaga diri, lingkungan, saudara kita,” ungkap Kustini saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Baca juga:Libur Nataru: Kewajiban Vaksin, Tes Swab dan Pengecekan Ketat
Kustini juga meminta warga setempat tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun baru.
"Dalam rangka pengetatan ini, dihimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan dan penularan Covid-19. Jadi, akhir tahun tidak perlu ada pesta dan acara,” kata Kustini.
Pemkab Sleman saat ini tengah berupaya maksimal menangani Covid-19 demi keamanan dan kenyamanan masyarakatnya. Upaya ini terlihat dari mulai turunnya angka kasus positif harian.
Menindaklanjuti wacana kebijakan tersebut, Bupati Sleman, Kustini mengeluarkan sejumlah kebijakan kepada warganya termasuk larangan mudik dari dan ke Sleman untuk mencegah klaster penularan virus Covid-19 baru.
"Untuk menjaga situasi pandemi Covid-19 di Sleman agar tetap kondusif, warga Sleman yang perantau maupun yang dirantau diimbau agar tidak mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Kegiatan silaturahmi masih bisa kita lakukan secara virtual. Mari jaga diri, lingkungan, saudara kita,” ungkap Kustini saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Baca juga:Libur Nataru: Kewajiban Vaksin, Tes Swab dan Pengecekan Ketat
Kustini juga meminta warga setempat tidak menggelar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada saat pergantian tahun baru.
"Dalam rangka pengetatan ini, dihimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan dan penularan Covid-19. Jadi, akhir tahun tidak perlu ada pesta dan acara,” kata Kustini.
Pemkab Sleman saat ini tengah berupaya maksimal menangani Covid-19 demi keamanan dan kenyamanan masyarakatnya. Upaya ini terlihat dari mulai turunnya angka kasus positif harian.