home wirausaha syariah

Ini Cara Jadi Investor di Pasar Modal Syariah

Selasa, 23 November 2021 - 17:30 WIB
Ilustrasi pasar modal syariah. Foto: Langit7/istock
Berdasarkan laporan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam periode lima tahun terakhir rata-rata penambahan investor syariah baru sebanyak 17.865 investor dengan catatan transaksi pada semester I tahun 2021 mencapai Rp957 miliar.

Dengan catatan positif itu, menunjukan semakin diminatinya pasar modal syariah oleh masyarakat, terutama milenial.

Dilansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan telah ditetapkan dengan prinsip syariah yang telah disepakati oleh OJK dan MUI.

Baca juga: Tips Jalankan Bisnis Kuliner Pascapandemi

Lantas bagaimana bagi Sahabat Langit7 yang baru ingin mulai menjadi investor dan meramaikan pasar modal syariah? Berikut ini cara yang bisa Sahabat Langit7 lakukan jika ingin menjadi investor di pasar modal syariah.

Buat rekening saham sekuritas syariah

Langkah awal yang perlu dilakukan Sahabat Langit7 yakni dengan memiliki rekening saham sekuritas syariah. Membuat rekening saham syariah ini bisa dilakukan secara daring untuk dapat menyalurkan dana investasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tata cara jadi investor pasar modal pasar modal syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya