Langit7, Jakarta - Berdasarkan laporan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam periode lima tahun terakhir rata-rata penambahan investor syariah baru sebanyak 17.865 investor dengan catatan transaksi pada semester I tahun 2021 mencapai Rp957 miliar.
Dengan catatan positif itu, menunjukan semakin diminatinya pasar modal syariah oleh masyarakat, terutama milenial.
Dilansir dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan telah ditetapkan dengan prinsip syariah yang telah disepakati oleh OJK dan MUI.
Baca juga: Tips Jalankan Bisnis Kuliner PascapandemiLantas bagaimana bagi Sahabat Langit7 yang baru ingin mulai menjadi investor dan meramaikan pasar modal syariah? Berikut ini cara yang bisa Sahabat Langit7 lakukan jika ingin menjadi investor di pasar modal syariah.
Buat rekening saham sekuritas syariahLangkah awal yang perlu dilakukan Sahabat Langit7 yakni dengan memiliki rekening saham sekuritas syariah. Membuat rekening saham syariah ini bisa dilakukan secara daring untuk dapat menyalurkan dana investasi.
Cek indeks saham syariahJika Sahabat Langit7 sudah melewati langkah awal dan telah memiliki rekening saham sekuritas syariah, maka hal selanjutnya yang perlu dilakukan yakni menyalurkan deposit awal untuk investasi saham.
Baca juga: Muslimah Ini Berjaya Usaha Food and BeverageCatatan, sebagai calon investor, Sahabat Langit7 sudah harus tahu saham apa yang diinginkan dengan merinci informasi tentang perkembangan saham yang disajikan BEI.
Lihat fundamental dan analisis teknikalSebelum memutuskan dan memilih saham yang diinginkan, pastikan saham yang Anda pilih memiliki kapitalisasi pasar yang besar. Sebab, saham yang berkapitalisasi besar ini dinilai tidak mudah mengalami fluktuasi.
Perluas wawasan tentang saham syariahWawasan terkait saham syariah ini menjadi modal penting yang juga harus dikuasai. Dalam hal ini, banyak media yang bisa digunakan, seperti buku, film, atau pun internet.
Baca juga: Pemerintah Dukung Industri Gim Indonesia Pemain Utama GlobalPemahaman mengenai dunia saham akan membantu Sahabat Langit7 peka dalam menanggapi perubahan harga saham.
Pastikan saham mematuhi aturan syariahMenurut Peraturan Bapepam LK Nomor II K.1, tentang Jenis usaha, produk barang atau jasa, serta akad dan pengelolaan emiten tidak boleh berbeda atau menyimpang dengan prinsip syariah.
Untuk itu, siapapun boleh membeli saham yang diperdagangakan di bursa, selama ia punya dana yang cukup untuk membeli saham yang diinginkan.
(zul)