OJK Tetapkan Saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk Sebagai Efek Syariah
tim langit 7Rabu, 01 April 2026 - 18:53 WIB
LANGIT7.ID-Jakarta; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan Keputusan Dewan Komisioner terkait penetapan Efek Syariah terbaru melalui Keputusan Nomor KEP-3/PM.21/2026.
Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk. sebagai Efek Syariah, yang sekaligus menandai masuknya emiten ini ke dalam jajaran Daftar Efek Syariah yang telah diatur sebelumnya dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-59/D.04/2025 tertanggal 24 November 2025.
Langkah penetapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil penelaahan mendalam yang dilakukan oleh OJK terhadap Pernyataan Pendaftaran yang diajukan oleh PT BSA Logistics Indonesia Tbk. Dalam proses tersebut, otoritas memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh kriteria Efek Syariah. Bahan penelaahan yang digunakan oleh OJK bersumber dari dokumen resmi Pernyataan Pendaftaran serta berbagai data pendukung tertulis lainnya yang diperoleh langsung dari pihak emiten.
Sebagai bentuk pengawasan di pasar modal, OJK akan melakukan peninjauan atau review atas Daftar Efek Syariah ini secara periodik. Proses evaluasi tersebut dilakukan dengan merujuk pada Laporan Keuangan Tengah Tahunan serta Laporan Keuangan Tahunan yang disampaikan oleh emiten atau perusahaan publik.
OJK juga akan terus memantau kondisi emiten apabila terdapat aksi korporasi, informasi terbaru, atau fakta material lainnya yang dapat memengaruhi status pemenuhan kriteria Efek Syariah di masa mendatang.