Langit7, Jakarta - Saat ini masyarakat tengah bersiap menyambut masa pascapandemi Covid-19. Sebab, selain kasus penularan sudah menurun, mobilitas masyarakat juga diperlonggar dan berangsur kembali normal.
Hal itu tentu disambut baik oleh banyak kalangan masyarakat. Tidak kalah ketinggalan, juga mereka para pelaku usaha, khususnya kuliner.
Ya, memang di tengah puncak pandemi Covid-19 tahun lalu cukup berimbas kepada sektor usaha makanan dan minuman. Mereka yang tidak bisa beradaptasi dengan memanfaatkan teknologi digital harus mengalami kebangkrutan.
Namun, yang tidak kalah penting diperhatikan yakni persaingan usaha pascapandemi Covid-19.
Baca juga: Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Itu Standar, Bukan FormalitasUntuk itu diperlukan persiapan matang guna menjalankan atau bahkan mengembangkan usaha kuliner di era new normal. Berikut tipsnya!
Gunakan Sistem Penjualan OnlineSistem penjualan produk secara online kini telah digunakan oleh banyak pengusaha, tidak ketinggalan juga mereka pelaku usaha kuliner. Apalagi, dengan memasarkan dagangan secara online juga terbukti ampuh membuat usaha dapat bertahan di tengah puncak pandemi.
Untuk itu, walaupun menyambut new normal, tentu saja sistem penjualan online tetap menjadi yang utama untuk digunakan. Jadi, sudah menjadi sebuah kewajiban bagi para pelaku usaha untuk menguasai hal ini.
Apalagi, data Kementerian Koperasi dan UKM juga menyebutkan sebanyak 16,4 juta UMKM tercatat masuk ke dunia digital. Jumlah tersebut naik 100 persen sejak awal pendemi Covid-19.
Data menunjukkan ekonomi digital memberikan kontribusi 4 persen terhadap PDB Indonesia tahun 2020. Selain itu digitalisasi sangat diperlukan sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Kawinkan Inovasi dan Teknologi, Sukses Kembangkan Pertanian HidroponikBerdasarkan kajian yang dilakukan LPEM FEB UI dan Tokopedia menunjukkan, pemanfaatan digitalisasi oleh pelaku UMKM telah meningkatkan volume penjualan 7 dari 10 pelaku usaha.
Pertumbuhan nilai transaksi terjadi pada berbagai jenis produk, antara lain produk kesehatan mencapai 154 persen, makanan minuman 106 persen, dan elektronik mencapai 24 persen.
Hadirkan Sajian Berkualitas Kualitas di sini bermakna cukup luas. Tapi yang jelas kualitas mencakup keseluruhan hal yang berkenaan dengan produk makanan dan minuman.
Seperti kualitas bahan yang digunakan, higienis, hingga kualitas pengemasannya. Dengan begitu, akan menunjukkan sebuah profesionalitas dari seorang pelaku usaha kepada pelanggannya.
InovatifSeperti diketahui, sektor usaha makanan dan minuman kian menjamur di tengah masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan persaingan di sektor usaha ini cukup berdarah-darah.
Untuk itu, diperlukan sesuatu yang bisa menjadi sebuah terobosan baru. Hal itu dilakukan demi bisa unggul dibandingkan dengan produk makanan dan minuman yang ada.
Baca juga: Qanun Keuangan Syariah di Banda Aceh Efektif Berantas RenternirSelain itu, dengan menghadirkan sebuah terobosan juga dapat memberikan kesan perbedaan antara produk yang kita jual dengan produk yang sudah ada di kompetitor.
Dalam hal ini inovasi menjadi sesuatu yang mahal harganya. Apalagi jika inovasi yang dihadirkan itu bisa membuat konsumen menyukainya.
Untuk itu, mulai pikirkan dan lakukan sesuatu di sektor makanan dan minuman yang tidak kompetitor lakukan.
(zul)