Kemenag: Sensus dan Pendataan Masjid Perlu Digarap Serius
Fajar adhitya
Rabu, 24 November 2021 - 09:28 WIB
Masjid peninggalan Sultan Ottoman di Prestine, Kosovo. (foto: LANGIT7.ID/ iStock).
Jumlah masjid dan mushalla di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Kementerian Agama menyatakan sensus dan pendataan masjid perlu segera digarap dengan serius.
Kepala Seksi Kemakmuran Masjid Ditejen Bimas Islam, Fakhry Affan mengatakan, pendataan masjid di DKI Jakarta harus dilakukan secara masif. Sebab, masjid dan mushalla khususnya di DKI Jakarta cukup banyak dan jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun, sehingga sensus pendataan perlu diseriusi.
“Pentingnya pendataan dilakukan, karena seharusnya kita (Kementerian Agama) yang memiliki data base masjid dan mushalla di seluruh Indonesia,” kata Fakhry dalam agenda Pembinaan Kemakmuran dan Standarisasi Masjid bertema ‘Aktualisasi Peran dan Fungsi Masjid Sebagai Pembinaan Umat’ di Fave Hotel Cililitan, Jakarta Timur, dikutip Rabu (24/11/2021).
Baca Juga:Masjid Diharapkan Jadi Tempat Penyemaian Dakwah Moderat
Fakhry mengatakan, pendataan masjid diperlukan untuk menyeragamkan data jumlah masjid se-Indonesia, agar memudahkan dalam melakukan analisis terkait keberadaan masjid. Pendataan masjid dan mushalla juga bermanfaat bagi masjid bila ada bantuan dari pemerintah.
Pendataan masjid sudah sangat mudah dilakukan, menurut Fakhry, semua pengurus masjid dan mushalla bisa mendaftarkan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) atau pada laman simas.kemenag.go.id.
Baca Juga:Mengenal Danau Gawir Destinasi Wisata Alam di Tangerang
Kepala Seksi Kemakmuran Masjid Ditejen Bimas Islam, Fakhry Affan mengatakan, pendataan masjid di DKI Jakarta harus dilakukan secara masif. Sebab, masjid dan mushalla khususnya di DKI Jakarta cukup banyak dan jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun, sehingga sensus pendataan perlu diseriusi.
“Pentingnya pendataan dilakukan, karena seharusnya kita (Kementerian Agama) yang memiliki data base masjid dan mushalla di seluruh Indonesia,” kata Fakhry dalam agenda Pembinaan Kemakmuran dan Standarisasi Masjid bertema ‘Aktualisasi Peran dan Fungsi Masjid Sebagai Pembinaan Umat’ di Fave Hotel Cililitan, Jakarta Timur, dikutip Rabu (24/11/2021).
Baca Juga:Masjid Diharapkan Jadi Tempat Penyemaian Dakwah Moderat
Fakhry mengatakan, pendataan masjid diperlukan untuk menyeragamkan data jumlah masjid se-Indonesia, agar memudahkan dalam melakukan analisis terkait keberadaan masjid. Pendataan masjid dan mushalla juga bermanfaat bagi masjid bila ada bantuan dari pemerintah.
Pendataan masjid sudah sangat mudah dilakukan, menurut Fakhry, semua pengurus masjid dan mushalla bisa mendaftarkan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) atau pada laman simas.kemenag.go.id.
Baca Juga:Mengenal Danau Gawir Destinasi Wisata Alam di Tangerang