home masjid

Panduan Penyembelihan Hewan Qurban di Masa Pandemi

Senin, 19 Juli 2021 - 11:52 WIB
Dua kambing untuk keperluan kurban dipasangi masker oleh pedagang saat dijual di Pucang Sawit, Solo, Jawa Tengah, Ahad (11/7/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya
Ummat Islam di tengah menyambut perayaan Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Khususnya di Pulau Jawa dan Bali, masih dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Belum diketahui, apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak. Namun, sudah ada anjuran bagi ummat Islam yang berada di zona PPKM Darurat, zona merah dan oranye, agar melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja.

Masyarakat tetap diimbau menghindari risiko penularan Covid-19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Guna menjaga pelaksanaan ibadah Umat Islam di Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat tetap kondusif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan taushiyah (imbauan) kepada umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19, di antaranya:

1. Sementara tidak berada dalam kerumunan massa

2. Tidak memotong sendiri hewan kurbannya

3. Tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
covid-19 idul adha hewan kurban ppkm darurat penyembelihan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya