Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home masjid detail berita

Panduan Penyembelihan Hewan Qurban di Masa Pandemi

fajar adhitya Senin, 19 Juli 2021 - 11:52 WIB
Panduan Penyembelihan Hewan Qurban di Masa Pandemi
Dua kambing untuk keperluan kurban dipasangi masker oleh pedagang saat dijual di Pucang Sawit, Solo, Jawa Tengah, Ahad (11/7/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya
LANGIT7.ID, Jakarta - Ummat Islam di tengah menyambut perayaan Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Khususnya di Pulau Jawa dan Bali, masih dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Belum diketahui, apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak. Namun, sudah ada anjuran bagi ummat Islam yang berada di zona PPKM Darurat, zona merah dan oranye, agar melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja.

Masyarakat tetap diimbau menghindari risiko penularan Covid-19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Guna menjaga pelaksanaan ibadah Umat Islam di Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat tetap kondusif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan taushiyah (imbauan) kepada umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19, di antaranya:

1. Sementara tidak berada dalam kerumunan massa
2. Tidak memotong sendiri hewan kurbannya
3. Tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya
4. Semuanya cukup diwakilkan kepada panitia yang profesional dan amanah.

Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan (higienis), dan ketertiban lingkungan.

Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB) drh Supratikno mengatakan perwakilan tersebut akan dilakukan mulai dari pembelian hewannya, penyembelihannya, hingga pembagian daging kurbannya.

Bahkan bisa mengirim wakil di tempat lain yang zonasinya dinilai lebih aman dari virus corona (zona hijau), sehingga pelaksanaan pembelian hingga pemotongan hewan kurbannya lebih tenang dan lebih bermanfaat ketika dilakukan di sana, kemudian setelah selesai lalu dagingnya didistribusikan ke daerah yang lebih membutuhkan

Memang kalau bisa sendiri, lebih utama dilakukan sendiri, disaksikan sendiri, dikuliti dan dicacah sendiri, dan dibagikan sendiri. Tapi bagaimana kalau tidak mampu?

"Daripada menyembelih sendiri jadi tidak halal, lebih baik diwakilkan kepada yang mampu," kata Supratikno dalam diskusi daring terkait penyembelihan kurban yang diadakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara, Selasa (13/7).

Kurban Streaming

Teknologi siaran langsung dalam jaringan (digital streaming) saat ini dinilai mampu menjawab segala keterbatasan warga Jakarta dalam melaksanakan ibadah kurban saat PPKM Darurat

Panitia kurban hendaknya dapat kreatif memanfaatkan teknologi streaming terkini ini untuk jamaah yang berkurban, supaya tetap bisa menyaksikan langsung proses pembelian, penyembelihan, hingga pendistribusian hewan kurban tersebut dengan lebih transparan dan tanpa kecurigaan.

Kendati tidak benar-benar hadir menyaksikan secara fisik, setidaknya jamaah tetap menyaksikan hewan kurbannya secara virtual. Ini akan meminimalisir potensi kesalahpahaman antara panitia dengan jamaah dan membuat ibadah kurban tetap berjalan kondusif.

Tidak perlu semua orang harus datang ke tempat penampungan atau penjualan hewan kurban sehingga menimbulkan kerumunan. Jamaah tinggal mempercayakan saja uangnya kepada panitia untuk dibelikan hewan kurban yang cukup umur, sehat, dan tidak cacat, sesuai yang disyariatkan.

Kalau panitia kurbannya tidak dapat memegang amanah, dosanya akan ditanggung oleh panitianya. Sedangkan umat yang berkurban tidak perlu takut kehilangan atau terkurangi pahalanya akibat perbuatan tidak amanah panitia tersebut.
Panduan Penyembelihan Hewan Qurban di Masa Pandemi
Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta saat ini, pikiran harus selalu tenang dan jauh dari syak wasangka yang membelenggu kehidupan sosial kita. Ini penting agar perayaan Hari Idul Adha nanti betul-betul bermanfaat dalam upaya kita membantu sesama sehingga Indonesia segera terlepas dari masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.

Karena tidak dapat dipungkiri, banyak orang yang mungkin saat ini sedang kesulitan, akan tertolong dengan sedikit daging yang kita kurbankan saat Hari Raya Idul Adha nanti.

Memaksimalkan Hari Tasyrik

Untuk menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban hendaknya tidak dipaksakan selesai pada hari nahar (10 Dzulhijjah) selesai shalat Id saja. Sebab, hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban juga boleh dan sah dilakukan pada Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

"Dari Jubair bin Math’am dari Nabi SAW. Beliau bersabda: ”Semua hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan (hewan kurban)”. (Hadist Riwayat Ahmad)

Sehingga jika memang saat itu ada banyak hewan yang harus dikurbankan, panitia kurban bisa melanjutkan pemotongan hewannya esok hari atau hingga dua hari setelahnya. Tidak perlu memaksakan selesai pemotongan dalam satu hari.

Hari tasyrik termasuk dalam rangkaian Hari Raya Idul Adha yang mana merupakan hari untuk makan minum serta mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (dzikrullah). Ketika hari itu, umat Islam dilarang berpuasa yang wajib maupun yang sunnah.

Menurut Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Jakarta Utara Ade Purnama, tidak ada keutamaan penyembelihan yang dilakukan di antara keempat hari tersebut.

"Tidak ada keutamaan (antara) hari yang satu atas yang lain. Artinya tidak mesti dipaksakan semuanya harus tanggal 10 Hari Raya Idul Adha ba'da Shalat Id, atau semuanya serempak di hari ke-11, tidak," ujar Ade.

Sehingga boleh memilih pelaksanaan pemotongan hewan kurban di antara keempat hari tersebut tanpa perlu khawatir ada perbedaan nilai pahala yang akan diterima.

"Karena sebagaimana hadits, ayyamut tasyriq, ayyamu akliwwa syurbiwwa dzikrillah, jadi hari-hari tasyrik itu 11, 12, 13, adalah hari untuk makan, minum, dan dzikrullah. Nah dzikrullah ini, di hadits yang lain juga ditambahkan hari-hari untuk menyembelih," kata Ade. Sumber: Antaranews.com

(jak)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan