home global news

DPR: Alihkan Stok Minyak Goreng untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Sabtu, 04 Desember 2021 - 07:45 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin. (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi agar terjadi pengalihan suplai minyak goreng dari produsen Palm Oil Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurutnya, kondisi harga Palm Oil menjadi tinggi karena permintaan dari luar negeri yang sangat tinggi. Atas hal tersebut, produsen minyak goreng memberikan prioritas untuk ekspor dengan harga yang menggiurkan.

"Harga minyak goreng saat ini sangat tinggi akibat adanya penurunan pasokan bahan baku minyak goreng di berbagai negara. Penduduk Indonesia sangat terdampak akibat kenaikan tersebut, bahkan memicu terjadinya inflasi yang tertinggi di bulan November selama tahun 2021," kata Akmal dalam siaran persnya, Jumat (3/12).

Baca juga:PT Antam Catat Kerugian Rp159 Miliar, DPR Minta Penjelasan

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada November 2021 sebesar 0,37 persen (month to month/mtm) dan inflasi sepanjang tahun 2021 mencapai 1,30 persen (year to date/ytd) serta inflasi secara tahunan sebesar 1,75 persen (year on year/yoy).

"Sesuai dengan UU No 5 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen pasal 4 tentang hak Konsumen di huruf i, menyatakan hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Pemerintah mesti berfikir ada solusi terkait tingginya harga minyak goreng untuk rakyat Indonesia," ujarnya.

Dalam hal ini, Akmal juga meminta kepada para produsen minyak sawit di Indonesia saat ini perlu memberikan pengorbanannya. Terlebih, pemerintah sudah banyak berbuat untuk kemajuan industri sawit, seperti kampanye positif sawit di luar negeri, relaksasi pajak ekspor, hingga kemudahan perijinan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
komisi iv kelapa sawit dpr ri minyak goreng andi akmal pasluddin
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya