home lifestyle muslim

Pakar Hukum Islam UIN: Islam Ajarkan Wasatiah dalam Bermedia Sosial

Ahad, 05 Desember 2021 - 20:42 WIB
Ilustrasi mendapatkan berita hoaks di media sosial. Foto: Pixabay.
Setiap teks ada konteksnya, baik berbentuk tulisan maupun ucapan. Bagi setiap pembaca, penting untuk memahami konteks dari sebuah informasi yang didapat, agar tidak salah mengambil kesimpulan.

"Apabila kita menerima dan memercayai begitu saja informasi-informasi tersebut, tentu berbahaya. Karena dapat membuat kita termakan hoaks dan terprovokasi untuk melakukan hal-hal negatif, seperti menghujat, berkomentar kasar bahkan bisa berujung kepada tindakan anarkis," kata Dosen Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr Asmawi saat diwawancara Langit7, Ahad (5/12/2021).

Oleh karena itu, sebaiknya setiap kita dapat menahan diri dan tidak segera berkomentar sebelum mendapatkan informasi secara utuh tentang suatu berita yang didapat. Hal ini penting, karena terkadang berita-berita tersebut sengaja dipotong-potong oleh oknum untuk menimbulkan kemarahan massa.

Baca Juga:Fenomena Masyarakat Digital Tuntut Pendakwah Semakin Inovatif

"Prinsip wasatiah itu adalah kecermatan, tidak melakukan judgment sebelum mendapatkan data yang utuh dan informasi yang lengkap," ujarnya.

Asmawi menyampaikan salah satu pokok ajaran Islam adalah wasatiah, yakni bermakna di tengah, tidak ekstrim kiri maupun ekstrim kanan. Ada 10 ciri dari Islam wasatiah di antaranya tidak memberikan penilaian yang berlebihan terhadap informasi yang berkembang di media sosial.

Baca Juga:Surat Al Mulk Ayat 15: Anjuran dan Tuntunan Rekreasi dalam Islam
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
media sosial wasathiyyah ajaran islam
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya