BWI Dorong Pemanfaatan Aset Wakaf sebagai Aset Produktif
Mahmuda attar hussein
Ahad, 12 Desember 2021 - 17:45 WIB
Ilustrasi aset produktif. Foto: Langit7/Istock
Badan Wakaf Indonesia (BWI) tengah mendorong pemanfaatan aset wakaf untuk bisa digunakan sebagai aset produktif, salah satunya dalam pengembangan UMKM.
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam Teguh Saptono menyebutkan, pemanfaatan aset wakaf mulanya hanya beriorentasi kepada makam, madrasah, musala, dan masjid. Sehingga, pihaknya kini mulai mengarahkan aset wakaf kepada kepada aset produktif.
Baca juga: Ponpes dan Santri Berperan Tingkatkan Inklusi Keuangan
"Artinya, UMKM mulai dapat menggunakan lahan wakaf untuk dijadikan tempat usaha. Sebab, saat ini yang memiliki akses terhadap sewa tempat seperti ruko berasal dari pedagang yang modalnya cukup,” ujar Imam disela Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (11/12).
Ia menambahkan, lembaga wakaf beriorentasi pada pemanfaatan aset dalam bentuk tanah strategis. Sehingga bisa menjadi sarana perdagangan atau produksi.
Baca juga: Peluang Bisnis Ikan Hias, Pasarnya hingga Mancanegara
Selain itu, kata dia, penggunaan aset wakaf uang juga bisa dijadikan modal usaha lembaga mikro. Untuk itu, nazhir diharapkan memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan.
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam Teguh Saptono menyebutkan, pemanfaatan aset wakaf mulanya hanya beriorentasi kepada makam, madrasah, musala, dan masjid. Sehingga, pihaknya kini mulai mengarahkan aset wakaf kepada kepada aset produktif.
Baca juga: Ponpes dan Santri Berperan Tingkatkan Inklusi Keuangan
"Artinya, UMKM mulai dapat menggunakan lahan wakaf untuk dijadikan tempat usaha. Sebab, saat ini yang memiliki akses terhadap sewa tempat seperti ruko berasal dari pedagang yang modalnya cukup,” ujar Imam disela Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (11/12).
Ia menambahkan, lembaga wakaf beriorentasi pada pemanfaatan aset dalam bentuk tanah strategis. Sehingga bisa menjadi sarana perdagangan atau produksi.
Baca juga: Peluang Bisnis Ikan Hias, Pasarnya hingga Mancanegara
Selain itu, kata dia, penggunaan aset wakaf uang juga bisa dijadikan modal usaha lembaga mikro. Untuk itu, nazhir diharapkan memiliki keterampilan dalam mengelola keuangan.