home edukasi & pesantren

Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan, Kemenag Siapkan 3 Langkah Khusus

Rabu, 15 Desember 2021 - 07:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Humas Kemenag.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.

Hal ini ditegaskan Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon. Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” kata Yaqut dalam keterangan yang dikutip, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:Jelang Nataru, Kemenag Imbau Semua Pihak Jaga Kerukunan Umat Beragama

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” ujarnya.

Langkah kedua, lanjut dia, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Ia mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

Baca Juga:Tafsir An Nur Ayat 30: Peringatan Kepada Laki-laki untuk Jaga Pandangan
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag kekerasan seksual lembaga pendidikan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya