home global news

Cegah Stunting, Kemenag Perkuat Kerja Sama dengan BRIN dan BKKBN

Kamis, 16 Desember 2021 - 21:31 WIB
Kemanag, BKKBN, dan BRIN berkomitmen untuk memperkuat kerja sama mencegah stunting. Foto: Humas Kemenag.
Kementerian Agama (Kementerian Agama), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen untuk memperkuat kerja sama mencegah stunting dari hulu bagi calon pengantin.

Penguatan kerja sama ini ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto, dan Kepala Organisasi Riset dan Pengkajian Penerapan Teknologi BRIN Dadan Nurjaman, di Jakarta.

"Kementerian Agama punya komitmen total untuk bersama-sama BKKBN, Kemenkes, BRIN, dan lembaga terkait lainnya untuk bersama-sama mendukung program yang sangat penting ini," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, usai menandatangani perjanjian kerja sama di Kantor BKKBN, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga:Dukung Kemandirian Pesantren, Kemenag Jalin Sinergi dengan BUMN dan Swasta

Kamaruddin menjelaskan, penguatan kerja sama antarlembaga ini adalah hal yang penting. Pasalnya, persoalan stunting hingga saat ini masih menjadi masalah yang perlu diselesaikan oleh banyak pihak.

Ia mengungkapkan, selama ini sosialisasi terkait bahaya stunting sering dilakukan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan (Bimwin), baik oleh penghulu maupun penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga:PPI Inisiasi Program Entaskan Stunting di NTB
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
stunting kemenag bkkbn brin
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya