Sekjen Kemenag Benarkan 6 Pejabat Eselon 1 Dimutasi
Fajar adhitya
Rabu, 22 Desember 2021 - 00:40 WIB
Sekjen Kemenag Nizar Ali. Foto: Humas Kemenag RI.
Sekjen Kemenag Nizar Ali membenarkan mutasi enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Keenam pejabat itu adalah Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, serta Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
"Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi,"kata Nizar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Pejabat pembina kepegawaian (PPK) ini mengartakan, Menag memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran. "Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik," ujarnya.
Baca Juga:Keren, Mushalla PIM Lengkapi Fasilitas Wudhu dengan Keran Sensor
"Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan," ujarnya.
Nizar memastikan proses mutasi ini sudah dilakukan sesuai ketentuan. Berkenaan dengan rencana para pihak melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan tersebut,ia mempersilakan.
"Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi,"kata Nizar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Pejabat pembina kepegawaian (PPK) ini mengartakan, Menag memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan, salah satunya penyegaran. "Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik," ujarnya.
Baca Juga:Keren, Mushalla PIM Lengkapi Fasilitas Wudhu dengan Keran Sensor
"Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi. Ini hal biasa. Setiap ASN harus siap ditempatkan dan dipindahkan," ujarnya.
Nizar memastikan proses mutasi ini sudah dilakukan sesuai ketentuan. Berkenaan dengan rencana para pihak melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan tersebut,ia mempersilakan.