home edukasi & pesantren

Menag-Kak Seto Kolaborasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan 

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Humas Kemenag.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan dengan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Keduanya sepakat menguatkan pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” kata Yaqut, Senin (27/12/2021) dikutip keterangan pers.

Iamenguraikan, sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, ia telah menggandeng sejumlah mitra. Di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MoU agar dapat bersinergi,”katanya.

Baca Juga:Gubernur Jabar Temui Ulama Aceh, Pelajari Aturan Pesantren

Pencegahan kekerasan seksual ini, lanjut Yaqut, tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan islam saja, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan. “Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,”ujarnya.

Ia menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus mendapat perhatian dan gerak cepat dari seluruh pihak, tidak hanya pemerintah saja. Gerak cepat menjadi kata kunci, mengingat predator anak memiliki banyak cara untuk melakukan kejahatannya.

“Predator-predator ini menunggu. Kita harus segera bergerak cepat untuk melindungi anak-anak kita. Jangan sampai lengah,” tuturnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
menag seto mulyadi kekerasan seksual
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya