home wirausaha syariah

Bisnis Pesantren Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Syariah, Ini Syaratnya

Rabu, 29 Desember 2021 - 23:01 WIB
Supermarket Sakinah di Surabaya, salah satu bisnis pesantren yang berhasil dikelola oleh Kopontren Hidayatullah Assakinah (foto: integral.sch.id)
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menilai bisnis pesantren bisa menjadi tulang punggung ekonomi syariah Indonesia. Hal itu berdasar pada data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2020 yang menyebutkan, Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) aktif di Indonesia mencapai 2.439 unit.

"Tidak hanya itu, melalui komponen pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam bidang agama, namu juga entrepreneur muda (santripreneur) yang kontributif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Teten melalui keterangan tertulis, Rabu (28/12/2021).

Teten menyebut Indonesia memiliki 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri. Sejalan dengan amanat Undang-Undang No.19/2019, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar.

Dia berharap pengurus pesantren dan Dewan pengawas dapat mendorong potensi Kopontren menjadi holding bisnis, serta berkontribusi dalam perekonomian nasional. Kopontren mempunyai potensi besar untuk menjadi satu kekuatan ekonomi umat, jika kemampuan manajerial, modernisasi, dan jaringan usahanya ditingkatkan.



Baca Juga: Kopontren Al Ittifaq Jadi Contoh Sukses Korporatisasi Pangan

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ekonomi syariah ekonomi pesantren pesantren wirausaha
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya