LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menilai bisnis pesantren bisa menjadi tulang punggung ekonomi syariah Indonesia. Hal itu berdasar pada data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2020 yang menyebutkan, Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) aktif di Indonesia mencapai 2.439 unit.
"Tidak hanya itu, melalui komponen pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam bidang agama, namu juga entrepreneur muda (santripreneur) yang kontributif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Teten melalui keterangan tertulis, Rabu (28/12/2021).
Teten menyebut Indonesia memiliki 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri. Sejalan dengan amanat Undang-Undang No.19/2019, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar.
Dia berharap pengurus pesantren dan Dewan pengawas dapat mendorong potensi Kopontren menjadi holding bisnis, serta berkontribusi dalam perekonomian nasional. Kopontren mempunyai potensi besar untuk menjadi satu kekuatan ekonomi umat, jika kemampuan manajerial, modernisasi, dan jaringan usahanya ditingkatkan.
Baca Juga: Kopontren Al Ittifaq Jadi Contoh Sukses Korporatisasi Pangan
Sementara, Ketua Dewan Pembina Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren), Sandiaga Uno, mengatakan, sejak 5 tahun lalu, inkopontren telah lahir kembali dengan melakukan penataan ulang administrasi perizinan, serta pranata bisnis lan, termasuk teknologi.
"Inkopontren juga membawa optimisme dan mencerminkan bidang-bidangnya sebagai sebuah entitas bisnis dan saya melihat bahwa kesempatan ini merupakan peluang untuk mempertahankan entitas bisnis, tapi juga mengambil peluang sebagai pemenang," kata dia.
Selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandi menyebutkan, terdapat beberapa program dari pihaknya yang dapat diselaraskan dengan Inkopontren, seperti santri digitalpreneur.
Platform tersebut ditujukan untuk memberikan edukasi kepada para santri untuk meningkatkan kemampuan mereka, baik secara teknis maupun non teknis di bidang ekonomi digital dan produk kreatif.
"Seluruh peserta berkesempatan magang. Ini bisa dimanfaatkan bukan hanya mengembangkan usaha, tapi juga sebagai sarana tarbiyah, berdakwah melalui platform digital," kata Sandi.
(jqf)