Jubir KPK Klaim Lembaganya Bekerja Simultan dan Terintegrasi
Fajar adhitya
Kamis, 30 Desember 2021 - 23:54 WIB
Gedung KPK di Kuningan Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri menekankan bahwa sedari awal berdiri, KPK selalu menempatkan masyarakat sebagai mitra penting untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi. Oleh karenanya KPK terus membuka diri terhadap setiap saran yang konstruktif demi langkah-langkah perbaikan kedepannya.
"KPK menghargai setiap persepsi publik, termasuk sebagian pandangan yang memberikan kritik dan masukan terhadap KPK," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021) malam.
Meski begitu, KPK mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh tugas dan kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK, sehingga bisa memberikan saran dan masukan yang tepat untuk perbaikan ke depannya.
Baca Juga:Momentum Hakordia, Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Ia menjelaskan, KPK kini secara simultan dan terintegrasi menerapkan tiga strategi pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara sekaligus. Sehingga kinerja dan capaiannya tentu juga berbasis pada ketiga strategi yang diterapkan tersebut.
"Capaian pemberantasan korupsi tidak sebatas penindakan saja, apalagi hanya menghitung jumlah OTT (operasi tangkap tangan). Karena OTT hanya salah satu metode dalam penindakan," ujarnya.
Jika merujuk pada data, selama 2021 KPK melakukan enam kali OTT sedangkan penerbitan sprindik total 105 dengan jumlah 123 tersangka. Artinya, jika merujuk pada angka tersebut, penetapan tersangka melalui OTT hanya sekitar 5% dari total kegiatan penyidikan KPK.
"KPK menghargai setiap persepsi publik, termasuk sebagian pandangan yang memberikan kritik dan masukan terhadap KPK," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021) malam.
Meski begitu, KPK mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh tugas dan kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK, sehingga bisa memberikan saran dan masukan yang tepat untuk perbaikan ke depannya.
Baca Juga:Momentum Hakordia, Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN
Ia menjelaskan, KPK kini secara simultan dan terintegrasi menerapkan tiga strategi pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara sekaligus. Sehingga kinerja dan capaiannya tentu juga berbasis pada ketiga strategi yang diterapkan tersebut.
"Capaian pemberantasan korupsi tidak sebatas penindakan saja, apalagi hanya menghitung jumlah OTT (operasi tangkap tangan). Karena OTT hanya salah satu metode dalam penindakan," ujarnya.
Jika merujuk pada data, selama 2021 KPK melakukan enam kali OTT sedangkan penerbitan sprindik total 105 dengan jumlah 123 tersangka. Artinya, jika merujuk pada angka tersebut, penetapan tersangka melalui OTT hanya sekitar 5% dari total kegiatan penyidikan KPK.