Jokowi: Tak Ada Dispensasi Karantina bagi Warga dari Luar Negeri
Garry Talentedo Kesawa
Senin, 03 Januari 2022 - 13:27 WIB
Ilustrasi warga tiba di Tanah Air setelah menjalani perjalanan luar negeri. Foto: Langit7.id/iStock
Tidak ada dispensasi menjalani karantina bagi warga negara Indonesia termasuk pejabat yang baru tiba ke Tanah Air dari luar negeri. Hal tersebut ditegaskan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Kantor Presiden.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia. "Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Baca Juga:Kapolri Imbau Masyarakat Tetap di Rumah saat Malam Tahun Baru
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengaku mendapatkan laporan lonjakan penularan Omicron padahari ini menjadi 136 kasus. Tidak hanya itu, Jokowi juga menyebutkan, terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.
Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan. "Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor," ujarnya.
Baca Juga:Gejala Mirip, Bagaimana Bedakan Pilek, Flu Biasa dan COVID-19?
Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina. Dia jugajuga menegaskan kepada bawahannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia. "Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Baca Juga:Kapolri Imbau Masyarakat Tetap di Rumah saat Malam Tahun Baru
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengaku mendapatkan laporan lonjakan penularan Omicron padahari ini menjadi 136 kasus. Tidak hanya itu, Jokowi juga menyebutkan, terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.
Kebijakan mitigasi persebaran Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan. "Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor," ujarnya.
Baca Juga:Gejala Mirip, Bagaimana Bedakan Pilek, Flu Biasa dan COVID-19?
Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina. Dia jugajuga menegaskan kepada bawahannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.