LANGIT7, Jakarta - Tidak ada dispensasi menjalani karantina bagi warga negara Indonesia termasuk pejabat yang baru tiba ke Tanah Air dari luar negeri. Hal tersebut ditegaskan langsung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Kantor Presiden.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia. "Saya minta betul-betul, utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah
karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Kapolri Imbau Masyarakat Tetap di Rumah saat Malam Tahun BaruDalam kesempatan tersebut, Jokowi mengaku mendapatkan laporan lonjakan penularan Omicron pada hari ini menjadi 136 kasus. Tidak hanya itu, Jokowi juga menyebutkan, terjadi transmisi lokal penularan kasus Omicron.
Kebijakan mitigasi persebaran
Omicron juga harus ditingkatkan karena saat ini merupakan periode awal tahun di mana seluruh sektor mulai bergerak, termasuk kegiatan perkantoran dan juga pendidikan. "Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor," ujarnya.
Baca Juga: Gejala Mirip, Bagaimana Bedakan Pilek, Flu Biasa dan COVID-19?Jokowi meminta seluruh jajaran, termasuk Badan Intelijen Negara dan Polri, agar mengawasi secara maksimal pelaksanaan karantina. Dia juga juga menegaskan kepada bawahannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 bagi masyarakat. Hingga Senin ini, total sudah 281 juta dosis vaksin didistribusikan ke masyarakat.
"Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul. Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan, sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik vaksin dosis satu maupun vaksin dosis dua, karena stok vaksin yang saya terima betul-betul kita pada posisi yang melimpah," ucapnya. (Sumber:
Antaranews)
Baca Juga:
Batam Waspada Tes PCR Palsu, Perbatasan Laut Diperketat
Satgas Covid-19 Sediakan Fasilitas Karantina di Sekitar Pintu Masuk Indonesia(asf)