Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 Oktober 2025
home global news detail berita

Kepala Bappenas: Pengembangan IKN Terbagi Atas 3 Wilayah

fajar adhitya Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:34 WIB
Kepala Bappenas: Pengembangan IKN Terbagi Atas 3 Wilayah
Ilustrasi IKN. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID, Jakarta - Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meninjau titik penting lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lokasi tersebut meliputi kompleks MPR, DPR, dan DPD RI, titik nol pembangunan IKN, Istana Negara, hingga Bendungan Sepaku Semoi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pengembangan IKN terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, Kawasan Pengembangan IKN atau KP IKN dengan luas wilayah kurang lebih 199.962 hektare.

Kedua, Kawasan IKN atau K-IKN dengan luas wilayah kurang lebih 56.180 hektare. Ketiga, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP yang merupakan bagian dari K-IKN dengan luas wilayah kurang lebih 6.671 hektare.

Baca Juga: PPD 2022 Usung Empat Peningkatan Evaluasi

Menteri Suharso menambahkan, pembangunan IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua dilaksanakan dengan delapan prinsip utama. Prinsip tersebut ialah desain tata ruang yang sesuai kondisi alam, menerapkan konsep Bhinneka Tunggal Ika.

Kemudian fasilitas publik yang saling terhubung, aktif, dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkuler, dan tangguh. Prinsip keenam yakni aman dan terjangkau, lalu nyaman dan efisien melalui teknologiserta membuka peluang ekonomi yang berkeadilan untuk semua.

“Saya kira masyarakat lokal partisipasinya luas, apakah ikut dalam membangun, apakah ikut dalam bekerja, semuanya terbuka, lapangan kerja terbuka untuk mereka,” ujar Menteri Suharso, dikutip Jumat (28/1/2022).

Rapat Paripurna ke-13 DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang. Pengesahan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan RUU IKN pasca diserahkannya Surat Presiden RI tentang IKN kepada DPR RI pada 29 September 2021 lalu.

Baca Juga: Indonesia Bakal Pamer Metaverse di KTT G20

Secara administratif, IKN terletak di dua kabupaten, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (Kecamatan Penajam dan Sepaku) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, dan Samboja).

Adapun terkait infrastruktur IKN, pemerintah merancang Bendungan Sepaku Semoi yang membendung Sungai Tengin dan merupakan penyuplai air baku untuk IKN serta Balikpapan. Selain itu, pemerintah juga berencana membangun infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan dan fasilitas umum serta kebutuhan dasar lainnya, dengan lini masa pembangunan hingga 2024.

“Yang kita bangun pertama adalah memastikan infrastruktur dasar, kemudian public utility yaitu air, listrik dan sebagainya, kemudian Istana Negara, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Gedung Mahkamah Agung, yang kita sebut dengan tripraja itu, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Optimis kita, saat ini kita sedang menyelesaikan jalan logistik, tadi saya sudah melihat juga, percepatannya luar biasa,” kata Menteri Suharso.

Baca Juga: Kehebatan Al-Quran, Bisa Dipahami Sederhana dan Penuh Filosofi

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 Oktober 2025
Imsak
04:01
Shubuh
04:11
Dhuhur
11:40
Ashar
14:52
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan