Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 15 Juni 2026
home masjid detail berita

Bolehkah Shalat Sambil Membaca Al-Qur'an? Ini Pandangan Ulama

fajar adhitya Selasa, 08 Februari 2022 - 06:40 WIB
Bolehkah Shalat Sambil Membaca Al-Qur'an? Ini Pandangan Ulama
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang muslim mendambakan shalat yang khusyuk dengan ayat-ayat Al-Qur'an yang dibaca dalam shalat. Sangatlah indah bila dapat meresapi makna ayat-ayatAl-Qur'an yang dibaca dalam shalat hingga menghujam ke dalam hati.

Namun, adakalanya karena kemampuan hafalan yang terbatas, ada yang shalat dengan memegang dan membaca dari mushaf. Hal itu dilakukan demi merasakan keindahan shalat dengan ayat-ayat panjang yng dibacanya.

Lantas bagaimana hukum membaca Al-Qur'an dengan memegang mushaf ketika shalat? Para ulama berbeda pendapat tentang hukum orang yang shalat baik wajib atau sunnah sambil membaca Al-Qur'an lantaran belum atau tidak hafal.

Baca Juga: Kemenag Targetkan Cetak 820 Ribu Mushaf Alquran Sepanjang 2022

Dilansir Muhammadiyah, pendapat pertama melarangnya dengan alasan bahwa orang yang salat sambil membawa mushaf, membolak-balik halaman mushaf, melihat mushaf, dan seterusnya adalah gerakan yang terlalu banyak, padahal itu bukan bagian dari shalat. Sehingga hal ini merusak shalatnya.

Ketenangan dan khusyu’ (menundukkan diri), sangat diperlukan dalam menghadap Allah agar dapat mencapai apa yang menjadi tujuan salat, yaitu rahmat, maghfirah, dan hidayah dari Allah. Oleh sebab itu Allah sangat menganjurkannya dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. al-Mu’minun: 1-3).

Baca Juga: Pengertian Al-Quran dan Keutamaan Membacanya

Dijelaskan pula dalam sebuah hadis, apabila mengerjakan salat, hendaklah dilakukan dengan konsentrasi seakan-akan Allah Swt berada di hadapannya:“Diriwayatkan dari Abu Hurairah radiallahu anhu ia berkata: Pada suatu hari Nabi keluar kepada orang-orang, kemudian datanglah kepadanya seorang laki-laki, lalu berkata: Apakah iman itu? Nabi bersabda: Iman ialah percaya kepada Allah, para malaikat-Nya, akan bertemu dengan-Nya, utusan-utusan-Nya, dan percaya kepada hari kebangkitan. Ia berkata: Apakah Islam itu? Nabi bersabda: Islam ialah menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat fardhu dan puasa pada bulan Ramadan. Ia berkata: Apakah ihsan itu? Nabi bersabda: Menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, sekalipun kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah melihatmu …” (HR. al-Bukhari).

Sedangkan menurut pendapat kedua, yaitu membencinya dengan alasan orang yang salat sambil membawa dan membaca mushaf khawatir termasuk tasyabbuh (menyerupai) dengan ahli kitab.

Adapun pendapat ketiga, yaitu membolehkannya. Pandangan inilah yang dipilih dan dipedomani sebagian ulama.

Bacalah yang Mudah

Demi terbebasnya dari ketiga perbedaan pendapat di atas, Majelis Tarjih berpandangan bahwa orang yang shalat sambil membawa dan membaca mushaf tidak ada larangan, terlebih jika dibutuhkan jamaah. Seperti sering kita temukan pada shalat malam ketika Ramadhan yang panjang bagi seseorang, khususnya imam, yang khawatir terjadi kesalahan bacaan Al-Qur'an atau tidak hafal.

Hanya saja, tentu jika orang tersebut berusaha untuk menghafalkannya akan lebih utama, sehingga tidak perlu membawa Al-Qur'an ketika salat atau menjadi imam. Tentu dengan syarat tidak banyak gerakan yang tidak berhubungan dengan salat yang dapat membatalkan dan tidak terjaganya kekhusyu’an shalat.

Walaupun membawa dan membaca mushaf ketika shalat tidak ada larangannya, jangan sampai pelaksanaannya justru memberatkan atau menyusahkan, karena Allah Swt menjelaskan dalam firman-Nya:“…Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an…” (QS. al-Muzammil: 20).

Begitupun dalam hadits dianjurkan untuk membaca bacaan yang mudah dari Al-Qur'an, yaitu surat-surat yang dihafal. Sehingga hal ini tidak memberatkan umatnya dan mengganggu konsentrasi shalat di mana seseorang disunnahkan untuk melihat tempat sujud saat pelaksanaan shalatnya.

Baca Juga: dr Agus: Puasa dan Shalat Subuh ke Masjid Dapat Cegah Kanker

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 15 Juni 2026
Imsak
04:29
Shubuh
04:39
Dhuhur
11:57
Ashar
15:18
Maghrib
17:49
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)