LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa
Ramadhan 2025 yang jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Tanggal penetapan awal Ramadhan ini merujuk pada kalender Hijriah Global Tunggal.
Artinya, dalam waktu kurang dari dua bulan, umat Muslim di dunia akan menyambut dan menjalankan
puasa wajib di bulan Ramadhan.Semakin dekatnya waktu dengan bulan suci Ramadhan sekaligus sebagai pengingat untuk segera membayar utang puasa sebelumnya.
Baca juga: Mana Lebih Diutamakan, Syawal atau Qadha Puasa Ramadhan?Lalu, kapan batas waktu yang diperbolehkan untuk membayar utang puasa tahun lalu?
Dilansir dari laman Kemenag, Jumat (31/1/2025), ada dua pendapat utama terkait batas akhir pelaksanaan
qadha puasa.
Kedua pendapat ini diuraikan dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, yang merupakan salah satu referensi penting dalam fiqh Islam.
1. Pendapat Ulama Syafiiyah dan Hanabilah Pendapat ulama Syafiiyah dan Hanabilah menyebutkan, batas waktu untuk melaksanakan qadha puasa Ramadhan adalah hingga datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
Artinya, utang puasa wajib dibayar sebelum Ramadhan berikutnya tiba. Bila tidak maka orang tersebut dianggap telah melewatkan kewajibannya dalam waktu yang ditentukan.
Dan menurut sebagian ulama, bisa menyebabkan tambahan konsekuensi seperti membayar
fidyah sebagai denda.
Baca juga: Lalai Qadha Puasa hingga Ramadhan Tiba, Bagaimana Hukumnya?2. Pendapat Ulama Hanafiyah Sementara pendapat ulama Hanafiyah menyatakan bahwa tidak ada batas akhir yang spesifik untuk qadha puasa.
Menurut ulama Hanafiyah, utang puasa dapat diganti kapan saja, bahkan jika dilakukan setelah Ramadhan-Ramadhan berikutnya berlalu.
Dengan pandangan ini, fleksibilitas diberikan kepada mereka yang memiliki kesulitan untuk segera melaksanakan qadha puasa karena alasan tertentu.
Meski ada perbedaan pandangan, namun wajib bagi setiap Muslim untuk segera membayar utang puasanya.
Kesimpulan dari pandangan ulama ini, seorang Muslim yang memiliki utang puasa sebaiknya bersegera mengganti sesuai dengan kemampuan.
Bila memungkinkan, upayakan untuk menyelesaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba, sebagaimana dianjurkan oleh sebagian besar ulama.
Namun, jika Anda menghadapi kendala yang cukup berat, pendapat ulama Hanafiyah dapat menjadi rujukan yang memberikan kelonggaran.
Baca juga: 4 Persiapan Sambut Ramadhan 2023, Jangan Lupa Lunasi Qadha PuasaTerpenting adalah tidak melupakan kewajiban ini dan tetap berupaya untuk menunaikannya, agar hati lebih tenang dan kewajiban kepada Allah SWT terpenuhi.
(est)