LANGIT7.ID, Jakarta - Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) meresmikan Masjid Al Muzaini di Lampung Timur. Masjid ini menandakan geliat gerakan dakwah Dewan dakwah terus berkembang.
Masjid yang terletak di Jalan Raya Kedaton, Kedaton Induk, Batanghari Nuban didirikan berkat kerja sama Yayasan Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia dengan Yayasan Jam'iyyah Syaikh Abdullah An Nury Kuwait, sebuah lembaga donatur dari Negara Kuwait. Luas masjid sekitar 400 meter per segi yang yang dibangun di atas tanah wakaf tokoh masyarakat setempat, H.M. Rais.
"Kelaknya akan menjadi pusat dakwah dan pendidikan di Lampung Timur, disini InsyaAllah akan dibangun pusat dakwah dan pendidikan nantinya kita akan bangun sekolah dan pesantren yang akan melahirkan da'i-da'i yang siap berdakwah ke masyarakat," ujar Ketua Umum Dewan Dakwah Ustaz Adian Husaini, saat meresmikan masjid, akhir pekan ini.
Baca Juga: Masjid Bayt Al-Quran, Tempat Pengkaderan Santri Tahfiz Sebelum Terjun ke MasyarakatPengurus Dewan Dakwah Lampung Timur berharap Masjid Al Muzaini dapat menjadi pusat pembinaan dan lahirnya para penghafal Al-Qur'an, khususnya di Lampung Timur. Memakmurkan dan dimakmurkan jamaah, selain itu masjid ini juga dapat digunakan untuk kegiatan sosial, seperti akad nikah.
Peresmian Masjid Al Muzaini ditandai dengan penandatanganan prasasti dilakukan oleh Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo. "Pembangunan SDM harus didukung dengan program pengembangan ruhani, karena itu keberadaan masjid ini sangat penting bagi masyarakat dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Subhanallah, Jamaah Subuh Jogokariyan Membludak Hingga ke JalanPeresmian masjid bukanlah puncak dakwah, tapi tantangan bagi penggerak dakwah dan takmir masjid, bagaimana memakmurkan masjid besar yang jauh dari keramaian ini. Sebagai informasi tambahan, masjid ini telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.
"Saya berharap anak-anak sudah diperkenalkan beragama sejak dini agar memiliki keimanan yang kuat dan terhindar dari kemaksiatan," pesan Dawam Raharjo lebih lanjut.
Baca Juga: Uang Temuan Terlanjur Digunakan, Berdosakah?(zhd)